Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cek Kompensasi Mati Listrik PLN, Azis dapat Ganti Rugi Rp 45.192

PLN mulai mengumumkan nilai kompensasi mati listrik pada Minggu (4/8) lalu. Pelanggan bisa mengetahui nilai kompensasi dari tautan berikut.

Penulis: KONTAN Newsroom
zoom-in Cek Kompensasi Mati Listrik PLN, Azis dapat Ganti Rugi Rp 45.192
WARTA KOTA/THEO YONATHAN SIMON LATURIUW
Pelanggan bisa memeriksa nilai kompensasi mati listrik PLN 4 Agustus lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai membuka informasi soal kompensasi atas kejadian mati listrik yang terjadi pada Minggu (4/8).

PLN memang berjanji pada pekan ini pelanggan sudah bisa mengetahui nominal ganti rugi yang akan diterima.

Baca Juga: Yuk, cek nilai kompensasi blackout PLN

Azis H, seorang pelanggan PLN, di Jatibening, Bekasi, mencoba masuk mengunjungi tersebut dan mengisi form yang ada. Dia mendapatkan kompensasi 28.5 kWh atau dengan perkiraan kompensasi Rp 45.192. 

Pelaksana Tugas Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani belum menjawab pertanyaan Kontan.co.id soal kecilnya nilai kompensasi yang diberikan.

Dalam situs tersebut, kompensasi TMP diterima pelanggan dalam bentuk token yang akan ditambahkan saat pembelian token mulai Bulan September 2019.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Investor Lebih Percaya Diri

BERITA TERKAIT

Perhitungan masih berupa Estimasi Kompensasi akibat tidak terpenuhinya Tingkat Mutu Pelayanan dengan syarat dan ketentuan tertentu.

Halaman Selanjutnya: Ini Cara Mengecek Kompensasi PLN

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas