Pemilik Gedung Sebaiknya Pahami Ini Sebelum Pasang Signage
Signage itu lebih dari hanya tampilan yang bagus di kertas, dia harus mengerti jenis-jenis material, ukuran yang pas, lokasi pemasangan yang tepat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Signage merupakan bagian yang sangat penting dari suatu gedung tetapi sering di lupakan.
Tidak ada satupun Gedung atau Fasilitas Publik yang tidak membutuhkan Signage.
Oleh karena itu, praktisi signage menyarankan kepada para pemilik gedung atau bangunan baru untuk menyerahkan pekerjaan signage kepada perusahaan signage yang mampu mengerjakannya secara total solution, mulai dari tahap perancangan, pembuatan hingga pemasangan (design and build package), agar proyek dapat berjalan lancar sehingga menghemat waktu dan biaya proyek.
Praktisi signage dari City-Ad Expo, Treeswenda Mulyana mengatakan, sesuai prosedural, biasanya pekerjaan signage di mulai dari design yg biasanya di kerjakan oleh seorang designer.
"Tetapi, signage itu lebih dari hanya tampilan yang bagus di kertas, dia harus mengerti jenis-jenis material, ukuran yang pas, lokasi pemasangan yang tepat dan teknik pekerjaan sampai tehnik pemasangan yang sesuai dengan kondisi lapangan," katanya, Senin (18/8/2019).
Oleh karena itu, kata dua jika menggunakan jasa perusahaan signage yang total solution, pengerjaan di satu pintu, tidak terpisah-pisah, ini lebih efisien dan efektif.
Baca: Kronologi Kerusuhan di Manokwari, Gedung DPRD Dibakar Hingga Beberapa Jalan Diblokade
Biasanya lagi, kata Treeswenda, pemilik gedung menggunakan jasa konsultandesign yang sama sewaktu mereka mendesign logo dan kartu nama.
"Ini akan terkesan efisien tetapi, mendesign signage itu lebih rumit karena tidak ada satu panduan atau “resep” yang bisa digunakan untuk semua proyek," katanya.
Ia menyebut setiap proyek akan selalu berbeda, dari sisi design, ukuran dan lokasi pemasangan.
Jadi untuk menghasilkan signage yang cocok dengan kondisi lapangan, seorang designer harus terus mengikuti pembangunan proyek sampai selesai karena perubahan-perubahan desain di lapangan sangat sering dan wajar terjadi.
Contoh dalam desain dibuat warna gelap lalu warna dinding atau background di lapangan juga ternyata ada perubahan menjadi gelap, sehingga signage tidak dapat terbaca dan terpaksa harus dibuat ulang lagi.
Akibat kesalahan seperti ini, jadwal peresmian gedung, bisa mundur, buang uang dan waktu.
“City-Ad Expo seringkali mengalami kejadian seperti itu. Setelah signage diproduksi, tapi saat dipasang tidak cocok dan signage harus direvisi," katanya.
Biasa nya untuk revisi ini akan memakan waktu yang cukup lama karena pihak konsultan desain harus melakukan survei dan mendesain ulang signage sesuai dengan permintaan di lapangan.
Baca: Takut Tunjangannya Dipotong 75 Persen, ASN Pemkab Bolmong Sudah di Lapangan Upacara Sejak Pagi