Pemerintah Bakal Memiliki 95 Persen Saham Tuban Petro
Pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian soal utang piutang PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Setelah restrukturisasi selesai, pemerintah menguasai 70 persen saham Tuban Petro sisanya dikuasai Tirtamas.
Selanjutnya pada 27 Februari 2004, Turban Petro menerbitkan obligasi kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam bentuk MYB dengan nilai pokok Rp 3,26 triliun.
Namun Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada September 2012. Sejak saat itu kuasa saham pemilik lama dinyatakan beralih sepenuhnya kepada Kemkeu.
MYB ini yang kemudian akan dikonversi pemerintah menjadi modal agar aset di bawah perusahaan ini dapat kembali memberi manfaat terdahap pemasukan negara serta pengembangan industri petrokimia nasional.
Sebelumnya (18/3) Kementerian Perindustrian sempat mengatakan upaya mengkonversi utang MYB Tuban Petro sebesar Rp 3,26 triliun menjadi alternatif yang tepat.
Apalagi Tuban petro dapat digunakan sebagai basis pengembangan industri petrokimia nasional.
Pasalnya kapasitas produksi anak perusahaan Tuban Petro yaitu TPPI dapat difungsikan untuk memproduksi Benzene, Toluene dan Xylene (BTX), bahan baku industri kimia dasar, industri tekstil, serta industri kemasan. Industri dalam negeri bisa lebih kuat mendapatkan bahan baku lebih stabil yang selama ini masih bergantung pada impor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.