Bela Operator Tol, BPJT Sebut Kenaikan Tarif Jalan Tol Setiap Tahun Menyesuaikan Laju Inflasi
“Karena sesuai inflasi, diperkirakan secara riil tidak memberikan dampak terhadap beban masyarakat,” kata Danang Parikesit.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan menaikkan tarif tolnya tahun ini. Kenaikan itu akan menyesuaikan dengan inflasi dari masing-masing wilayah tol beroperasi.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif menjadi hak BUJT setiap dua tahun yang dijamin undang-undang.
“Karena sesuai inflasi, diperkirakan secara riil tidak memberikan dampak terhadap beban masyarakat,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (25/8/2019).
Kendati demikian, Danang mengatakan, kenaikan itu pasti memberikan dampak pada volume kendaraan yang akan menggunakan jalan tol.
Baca: Untuk Turunkan Suku Bunga Acuan, Bos BI Mengaku Wiridan Terlebih Dulu
Tapi, kata Danang, terkait itu BUJT diyakini sudah mempertimbangkan dan memperkirakan. Saat ini, ada beberapa ruas yang akan naik tarifnya di tahun ini.
Baca: Total Lahan Ibu Kota Baru di Kaltim 180.000 Ha, Setengahnya Ruang Terbuka Hijau
Kenaikan tarif itu sekarang sedang dalam proses pengajuan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
“Data definitifnya setelah surat dari Menteri turun,” tambahnya.
Reporter: Harry Muthahhari
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul BPJT sebut kenaikan tarif jalan tol tiap tahun sesuai inflasi