Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ibu Kota Negara Akan Dipindah, Ini Rincian Skema Pembiayaannya Menurut Jokowi

Mengenai pengelolaan aset untuk membiayai pemindahan ibu kota, Bappenas menegaskan tidak perlu dengan skema tukar guling.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ibu Kota Negara Akan Dipindah, Ini Rincian Skema Pembiayaannya Menurut Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menuturkan, pembangunan Jakarta akan terus berlanjut bahkan sampai 10 tahun ke depan dengan biaya total mencapai Rp 571 triliun.

"Kita menargetkan sampai 2030. Pembangunan itu ada yang dari swasta, APBN,ABPD, ada yang KPBU itu sudah dibahas. Jakarta rencana pembangunan tetap jalan dengan atau tanpa pusat pemerintahan di Jakarta itu jalan terus," ujarnya. 

Sebelumnya dalam pengumuman lokasi tepat ibu kota baru, Presiden Jokowi memastikan hanya pusat pemerintahan yang akan pindah ke Kalimantan Timur, di sebagaian kabupaten Kutai Kartanegara dan kabupaten Penajam Paser Utara.

Sementara, pusat keuangan, perdagangan, dan pusat bisnis tetap berada di DKI Jakarta.

"Rencana Pemprov DKI Jakarta yang dianggarkan Rp571 triliun, tetap terus dijalankan dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi. Dilanjutkan," kata Jokowi.

Profil Lengkap Ibu Kota

Ibu kota baru FI akan berlokasi di sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Berita Rekomendasi

Pengumuman lokasi ibu kota baru disampaikan Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Sebuah penanda milik Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia berada di kawasan RT 5 Kampung Sinjai, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Rabu (31/7). Penanda untuk foto udara yang biasa digunakan BIG RI untuk pemetaan sebuah kawasan ini sempat diyakini oleh warga kawasan tersebut sebagai patok wilayah pembangunan Pusat Pemerintah RI yang akan diputuskan oleh Presiden Jokowi pada Agustus mendatang TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN (TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN)

Dikutip dari situs resmi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber daya alam melimpah.

Situs tersebut menjlaskan, sumber daya alam yang ada dan hasil-hasilnya sebagian besar diekspor ke luar negeri sehingga provinsi tersebut merupakan penghasil devisa utama negara khususnya dari sektor pertambangan dan kehutanan.

Batas wilayah

Batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur, sebelah utara berbatasan dengan Kalimantan Utara. Sisi timurnya berbatasan dengan sebagian (12 mil) Selat Makasar dan Laut Sulawesi.

Sementara itu, sisi selatannya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara dipisahkan oleh selat.
Adapun, bagian barat dari provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat, serta Bagian Serawak Malaysia Timur.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas