Ganti Bos BUMN, Menteri Rini Langgar Perintah Jokowi?
Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli 2019 lalu meminta lima perusahaan BUMN yang go public untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli 2019 lalu meminta lima perusahaan BUMN yang go public untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB).
Sebagai pemegang saham mayoritas, Menteri BUMN memang berhak untuk meminta hal itu. Kelima perusahaan pelat merah itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.
Akhir Agustus ini, kelima BUMN tersebut beres melakukan RUPSLB. Hasilnya, dua direktur utama bank BUMN, yakni Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara ( BTN) Maryono dan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menjadi "korban".
Baca: DOWNLOAD Via Vallen Di Sana Menanti Di Sini Menunggu Sungguh Ku Merasa Resah, Lirik, Chord, Lengkap!
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Agustus 2019 - Keuangan Virgo Memburuk, Taurus Siap-siap Bakal Kecewa !
Baca: Ria Ricis Jawab Kecaman Pasca Makan Gurita Hidup, Garda Satwa Beri Peringatan : Sebabkan Kematian !
Maryono harus lengser digantikan oleh Suprajarto. Meski hari itu juga Suparajarto melakukan konferensi pers untuk mengumumkan penolakan dirinya menakhodai BTN.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengungkapkan, pergantian Dirut BTN telah dikomunikasikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno kepada Presiden Joko Widodo (Widodo).
Sehingga, tidak ada persoalan walaupun Suprajarto telah ditunjuk jadi Dirut BTN yang baru. "Ibu Rini juga sudah berkomunikasi dengan bapak Presiden mengenai hal ini," kata Gatot di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Gatot menuturkan, semua perombakan atau pergantian di jajaran Bank BUMN katagori besar sudah dikomunikasikan oleh Kementerian BUMN.
Pencopotan Maryono, misalnya, ini bertumpu pada pertimbangan supaya BTN bisa lebih baik ke depan dengan segala tantang industri perbankan.
"Untuk lebih mengakselerasi BTN ke depan. (Penunjukan Suprajarto) sudah dikomunikasikan," ungkapnya.
Dia menuturkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Suprajarto menolak jabatan barunya.
Namun, keputusan tersebut adalah sebuah perintah/amanat yang telah diberikan dan berpulang kepada Suprajarto.
"Ini masalah penugasan oleh pimpinan, ini soal apakah mau menunaikan tugas atau tidak? Sebagai pasukan, ini kan masalah penugasan mau atau tidak," tegasnya.
Dia mengatakan, pergantian pimpinan di perusahaan BUMN merupakan hal wajar dan biasa. Apalagi, penunjukan Suprajarto juga sudah dikomunikasikan kepada lembaga terkait lainnya, selain Kementerian BUMN sendiri.
"Yang tidak biasa kalau diisukan macam-macam," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.