Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ganti Bos BUMN, Menteri Rini Langgar Perintah Jokowi?

Menteri BUMN Rini Soemarno pada Juli 2019 lalu meminta lima perusahaan BUMN yang go public untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ganti Bos BUMN, Menteri Rini Langgar Perintah Jokowi?
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Menteri BUMN Rini Soemarno di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7/2019) 

Suprajarto menolak

Suprajarto yang ditunjuk sebagai Direktur Utama BTN menolak keputusan yang diambil pemegang saham dalam RUPSLB. Ia punya alasan dan pertimbangan matang.

"Atas penetapan RUPSLB saya tidak dapat menerima keputusan itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri hasil keputusan RUPSLB BTN," ujar Suprajarto di Jakarta, pada Kamis malam.

Suprajarto mengaku tak pernah diajak bicara oleh Kementerian BUMN terkait pencopotan dirinya dari Dirut BRI.

Mengenai jabatan barunya di BTN pun tak pernah ada pembicaraan sebelumnya. "Saya sendiri baru tahu setelah membaca dari media bahwa saya ditetapkan menjadi Dirut BTN. Saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini, apalagi musyawarah," beber Suprajarto.

Walupun menolak jadi Dirut BTN, secara aturan jika sudah diputuskan dalam RUPSLB secara langsung Suprajarto tidak lagi menjabat sebagi Dirut BRI lagi.

Hal ini berdasarkan Undang-undang yang berlaku di BUMN selama ini.

Berita Rekomendasi

Jokowi larang menteri buat kebijakan strategis

Sebelum terjadi pro dan kontra ihwal pergantian pucuk pimpinan di BTN, Presiden Jokowi telah melarang jajaran menteri Kabinet Kerja untuk membuat kebijakan strategis hingga Oktober 2019 alias bertepatan dengan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Kebijakan strategis itu ialah mengganti jabatan dan posisi tertentu pada sebuah lembaga/perusahaan, termasuk direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Staf Presiden Moeldoko membenarkan bahwa Jokowi menyampaikan arahan terkait larangan ini pada rapat terbatas tingkat menteri pada Senin (5/8/2019) lalu.

"Ya, memang, sampai Oktober. Memang ada arahan seperti itu waktu sidang kabinet," kata Moeldoko ketika itu.

Moeldoko menerangkan, Presiden beralasan bahwa menjelang akhir pemerintahan 2014-2019 stabilitas nasional harus terjaga. Jokowi tidak mau para menteri yang masih menjabat menerbitkan kebijakan yang akan menjadi beban menteri baru di pemerintah yang baru.

"Ini kan saat-saat kritis. Relatif tinggal berapa bulan. Jadi jangan sampai nanti punya beban ke depannya," ungkap Moeldoko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perombakan Pimpinan BUMN, Rini Langgar Perintah Jokowi?"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas