Daftar Baru Tarif Gojek dan Grab di Seluruh Indonesia, Berlaku Mulai 2 September 2019
Inilah daftar tarif baru Gojek dan Grab di seluruh Indonesia per 2 September 2019.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, Jumat (9/8/2019).
"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.
Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.
"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.
Gojek Masuk ke Malaysia
Gojek baru saja mendapat persetujuan dari pemerintah Malaysia untuk beroperasi di negeri Jiran tersebut.
Namun, peraturan khusus tentang pengaturan layanan transportasi sepeda motor belum dibahas.
Akan masuknya Gojek ke Malaysia tak lepas dari persetujuan Kabinet PM Mahathir Mohamad.
Dilansir dari Nikkei Asian Review, permohonan Gojek ini disetujui pada Rabu (21/08/2019).
Beberapa menteri terkait sudah berbicara kepada wartawan mengenai rencana ini.
Satu di antaranya Menteri Pengembangan Entrepreneur, Redzuan Yusof.
"Itu dibahas dalam rapat kabinet hari ini dan diberi lampu hijau."
"Tapi belum ada keputusan tentang regulasi, belum ada yang spesifik."