Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, KPPU Antisipasi Terjadinya Persekongkolan Tender

KPPU mengantisipasi terjadinya persekongkolan tender di proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Ibu Kota Pindah ke Kaltim, KPPU Antisipasi Terjadinya Persekongkolan Tender
Ria Anatasia
Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengantisipasi terjadinya persekongkolan tender di proyek pembangunan ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, pihaknya memperkirakan akan ada pengadaan barang dan jasa secara masif oleh para pelaku usaha saat ibu kota pindah ke wilayah tersebut.

"Ketika ada pengadaan barang dan jasa dalM jumlah di luar kebiasaan, misalnya di Balikpapan sebelum dan sesudah ada ibu kota. Kalau ada pengadaan masif dalam waktu singkat ada potensi persekongkoloan," kata Guntur saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Guntur menjelaskan, ketika terjadi pengadaan barang dan jasa yang besar, ada potensi terjadinya kelalaian dari pihak penyedia atau kelompok kerja (Pokja).

"Itu juga berikan ruang ke pelaku-pelaku usaha yang punya niat tak baik, kuasai pengadaan barang jasa," tambahnya.

Baca: Golkar Kecam Amien Rais Soal Pemindahan Ibu Kota, Tidak Cerminkan Eks Guru Besar Ilmu Politik

Baca: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Defisit Panjang hingga Dianggap Warisan Buruk Periode Pertama Jokowi

Untuk itu, pihaknya akan menambahkan personel KPPU di kantor wilayah Balikpapan, Kaltim.

"Karena aktivitas tender akan makin banyak dalam waktu singkat. Kami respon dengan penambahan sumber daya ke Balikpapan. Di situ jg banyak tangani perkara tender," jelas Guntur.

Selain itu, dia memastikan bila ada pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang ada.

Berita Rekomendasi

"KPPU menjaga kepentingan publik dengan intensikan penegakan hukum dalam pengadaan barang dan jasa," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas