Iuran BPJS Naik, Sri Mulyani: Keberpihakan Pemerintah ke Rakyat Luar Biasa Besar
Sri Mulyani menyanggah anggapan bahwa pemerintah tak berpihak kepada rakyat menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyanggah anggapan bahwa pemerintah tak berpihak kepada rakyat menyusul rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, postur Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) mencerminkan keberpihakan pemerintah ke rakyat.
"Pemihakan pemerintah kepada masyarakat terutama yang kurang mampu, luar biasa besar," ujarnya saat rapat dengan Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
"Jadi jangan cuma dilihat sepotong-sepotong seperti tadi disampaikan beberapa anggota DPR," sambung dia.
Terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas I dan kelas II, Sri Mulyani mengatakan hal ini perlu dilakukan agar sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa bertahan.
Selama ini ucap Sri Mulyani, pemerintah pusat dan daerah menanggung iuran 120 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Angka itu belum peserta dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang sebagian iurannya dibayar pemerintah.
Selain itu lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga menggelontorkan anggaran triliunan rupiah untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.
"Anggaran untuk kemiskinan meskipun jumlah masyarakat miskin turun, kita naikan. Anggaran pendidikan kami naikkan dan juga anggaran kesehatan naik lebih dari 5 persen," ucap Sri Mulyani.
Kompak
Perkara defisit BPJS Kesehatan yang terus berlarut membuat beragam otoritas yang terlibat di dalamnya terus memutar otak.
Pasalnya, perkara menambal defisit tak semudah membalikkan telapak tangan.
Yang terakhir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menaikkan besaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Angka kenaikan yang diusulkan pun cukup besar. Untuk peserta bukan penerima upah atau peserta mandiri kelas I, kenaikannya mencapai dua kali lipat, dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.