Tahun Depan, Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Subsidi Non-energi Jadi Rp 62,3 Triliun di APBN 2020
Angka subsidi non energi ini lebih rendah dibandingkan outlook realisasi subsidi non-energi tahun ini yakni sebesar Rp 69,8 triliun.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran belanja pemerintah pusat untuk subsidi non-energi menyusut di tahun 2020. Berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah dalam rapat kerja, Selasa (10/9), anggaran subsidi non-energi sebesar Rp 62,3 triliun.
Angka ini lebih rendah dibandingkan outlook realisasi subsidi non-energi tahun ini yakni sebesar Rp 69,8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, penurunan belanja subsidi non-energi sejalan dengan menurunnya alokasi subsidi pupuk.
Subsidi pupuk tahun depan dianggarkan hanya Rp 26,6 triliun, turun 28,2% dibandingkan outlook realisasi tahun ini sebesar Rp 37,1 triliun.
“Subsidi pupuk semakin menurun, utamanya karena menggunakan basis data yang lebih valid oleh BPS sehingga luas lahan bisa disesuaikan dan alokasi volume subsidi pupuk juga makin efektif,” terang Askolani.
Dalam mendata kebutuhan penerima pupuk bersubsidi, pemerintah melakukan validasi data menggunakan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK). Pemerintah juga memperluas penggunaan Kartu Tani untuk penebusan subsidi pupuk.
Selain subsidi pupuk, pemerintah juga mengalokasikan subsidi untuk public service obligation (PSO) yang nilainya naik menjadi Rp 4,9 triliun, dari outlook realisasi 2019 yakni Rp 4,4 triliun.
PSO oleh PT KAI menerima anggaran Rp 2,7 triliun untuk penugasan layanan jasa angkutan kereta api ekonomi. “Ini untuk kegiatan kereta ekonomi yang lebih murah tarifnya baik antarkota maupun dalam perkotaan,” lanjut Askolani.
PT Pelni menerima Rp 2 triliun untuk penugasan layanan jasa angkutan penumpang kapal laut kelas ekonomi, serta angkutan ke daerah-daerah terpencil.
Perum LKBN Antara menerima Rp 167,7 miliar dengan penugasan layanan informasi dan komunikasi publik, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, dan di daerah rawan konflik.
Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga kredit program sebesar Rp 18,5 triliun, lebih tinggi dari outlook 2019 yaitu Tp 16,7 triliun.
Baca Juga: Gara-gara stimulus, tingkat pengangguran Korsel anjlok ke level terendah 6 tahun
Kenaikan subsidi ini sejalan dengan naiknya alokasi subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan subsidi kredit perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Alokasi subsidi bunga KUR untuk 2020 mencapai Rp 13,8 triliun, sementara untuk subsidi kredit perumahan sebesar Rp 3,9 triliun.