Ada Kabut Asap, Kemenhub Terus Pantau Penerbangan di Kalimantan
Polana B Pramesti mengakui, akibat sebaran asap dari karhutla sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan mengalami penutupan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebaran asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Akibat dari kondisi ini, beberapa layanan bandara ditutup dan maskapai mengalami penundaan, bahkan dibatalkan.
Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, beberapa layanan bandara di Sumatera dan Kalimantan dibatalkan.
Di Kalimantan Barat (Kalbar) Bandara yang mengalami gangguan di antaranya : Bandara Internasional Supadio Kalimantan Barat sesuai dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) dengan nomor B4666/19 NOTAMMR B4660/19 dengan jarak pandang terbatas (visibility) 400 meter.
Bandara yang mengalami gangguan penerbangan adalah Bandar Udara Pangsuma, Putussibau sesuai NOTAM NO C8446/19 NOTAMN dengan jarak pandang 3000 m.
Untuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) bandara yang mengalami gangguan adalah Bandara Kalimarau Berau, Kalimantan Timur sesuai dengan NOTAM No C8456/19/ NOTAMR C8444/19 dengan jarak pandang 400 meter, sementara itu, Bandara AP T Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur, dengan No C8445 /19 NOTAMN dengan jarak pandang 3000 m.
Baca: Calon Ibu Kota Negara Diselimuti Kabut Asap, Ini Kata Gubernur Kaltim
Sementara di Kalimantan Tengah, bandara yang mengalami adalah Bandar Udara H Asan Sampit sesuai NOTAM NO C8449/19 NOTAMN dengan jarak pandang 800 meter, serta Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya NO C8454 / 19 NOTAMN C8436 /19 dengan jarak pandang 500 meter.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengakui, akibat sebaran asap dari karhutla sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan mengalami penutupan.
Kabut asap membuat jarak pandang terbatas mengakibatkan pembatalan penerbangan.
“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara (OBU), operator penerbangan, AirNav Indonesia, maskapai dan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat tetap memperhatikan keselamatan penerbangan,” jelas Polana dalam keterangannya, Selasa (17/9/2019).
Polana juga mengimbau kepada seluruh operator penerbangan agar dapat siap siaga dan memberikan rekomendasi yang tepat.