DRIM AAJI 2019, Telusuri Potensi Pasar Asuransi Jiwa di Kalangan Generasi Milenial
Teknologi tidak hanya mengubah perilaku individu dalam melakukan kegiatan seharihari, namun juga mengubah pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teknologi tidak hanya mengubah perilaku individu dalam melakukan kegiatan seharihari, namun juga mengubah pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya.
Perkembangan teknologi digital keuangan telah mengubah lanskap bisnis saat ini, dimana setiap pelaku industri keuangan harus terus memantau dan bergerak cepat dalam melihat kebutuhan yang ada.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berkomitmen untuk mendorong pelaku industri asuransi dan industri terkait lainnya untuk terus menerapkan best practices teknologi digital yang tepat guna di industri asuransi.
Untuk itu, AAJI kembali menyelenggarakan DRIM AAJI 2019 pada 25-27 September 2019 nanti.
Merujuk data dari Hootsuite.com mengenai tren internet dan media social 2019, dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 268,2 juta.
Baca: AAJI Optimis Pertumbuhan Premi Asuransi Jiwa Capai 20 Persen di Tahun 2019
Pengguna Internetnya telah mencapai 150 juta (tumbuh 13%), 150 juta Pengguna Media Sosial (tumbuh 15%) dimana 86% dari mereka melakukan pembelian secara online dan 93% melakukan pencarian produk/layanan secara online.
Data ini memperlihatkan tingginya pengguna internet di Indonesia dan menggambarkan betapa besarnya keinginan masyarakat mendapatkan informasi yang cepat dan realtime.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon memaparkan pelaku
industri asuransi jiwa harus segera menyiapkan strategi untuk menjawab perkembangan dunia digital saat ini.
“Perkembangan teknologi digital selayaknya diintegrasikan di dalam perencanaan bisnis perusahaan, dimana hal ini diharapkan dapat memaksimalkan penetrasi saluran distribusi, pengembangan produk, pelayanan pelanggan, bisnis proses, dan lain-lain” jelas Budi Tampubolon, Selasa (17/9/2019).
Dengan diadakannya DRIM 2019 diharapkan dapat mendorong industri asuransi agar siap menghadapi era digital ini dan kiranya dapat mendukung pengembangan beragam platform digital yang akan mendorong percepatan bisnis dalam meningkatkan penetrasi asuransi jiwa di Indonesia.
Seminar DRIM AAJI 2019 mengangkat tema Capturing Potentials among Digital Millennials, akan diadakan di The Westin Resort Nusa Dua Bali, 25 - 27 September 2019.
Kegiatan ini akan menghadirkan beberapa pembicara dan pakar dunia digital, industri asuransi serta pelaku yang telah memanfaatkan teknologi keuangan berbasis digital.
‘Jumlah milenial di Indonesia itu sangat besar dimana sebagian dari mereka adalah pengguna internet dan sangat aktif dalam menggunakan layanan digital keuangan.
DRIM AAJI 2019 bertujuan untuk mendorong industri asuransi agar lebih paham dan melihat potensi serta keunikan generasi milenia ini”, tutur Wiroyo Karsono, Ketua Panitia DRIM AAJI 2019.
Wiroyo menambahkan melalui seminar ini, diharapkan nantinya perusahaan asuransi dapat menganalisa secara tepat dan dapat menentukan keputusan bisnis terbaik guna meraih potensial generasi milenial, melalui literasi dan inklusi keuangan berbasis digital yang dilakukan.
Selain mengikuti seminar, peserta dari Industri Asuransi akan mendapatkan 40 Poin
Manajemen Program Manajemen Risiko Asuransi dari Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi
Indonesia (AAMAI).
Kinerja AAJI positif
AAJI telah menghimpun 59 data yang dirangkum dari perusahaan-perusahaan asuransi jiwa anggota, dari 60 perusahaan anggota.
Data yang telah diolah tersebut mencatatkan industri asuransi jiwa Indonesia, di kuartal kedua
2019 secara keseluruhan mencatat pertumbuhan total pendapatan industri asuransi jiwa
meningkat 31,9%.
Hal ini memberikan gambaran yang positif, kinerja asuransi jiwa Indonesia akan memperoleh prospek pertumbuhan yang baik di tahun 2019 ini.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pencapaian Total Pendapatan industri asuransi jiwa Indonesia kuartal kedua 2019 meningkat 31,9%, sebesar Rp. 118,32 triliun dibandingkan dengan kuartal yang sama tahun sebelumnya Rp. 89,73 triliun.
Budi mengatakan pada kuartal kedua 2019, AAJI mencatat Total Pendapatan, Total Klaim dan
Manfaat yang dibayarkan serta jumlah Agen berlisensi di industri asuransi jiwa mengalami
pertumbuhan, meski total Pendapatan Premi mengalami perlambatan.
Kuartal Kedua 2019, total Pendapatan Premi tercatat mengalami perlambatan 3,6% sebesar Rp.
90,25 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp. 93,58 triliun,
dan memiliki kontribusi terhadap Total Pendapatan sebesar 76,3%.
“Terhitung 60,5% dari Total Premi tersebut merupakan kontribusi dari Premi Bisnis Baru
sebesar Rp 54,7 triliun dan mengalami perlambatan 8,8%, sementara 39,5% merupakan
kontribusi dari Premi Lanjutan sebesar Rp 35,68 triliun, yang meningkat sebesar 5,8%
dibandingkan kuartal yang sama tahun lalu,” papar Budi.
Perlambatan Premi Bisnis Baru dipengaruhi oleh melambatnya kinerja saluran distribusi
bancassurance sebesar 16,8% dan saluran keagenan sebesar 8,6% dan masing-masing
berkontribusi sebesar 50,8% dan 27,5%.
Pendapatan Premi Bisnis Baru yang berasal dari produk asuransi kesehatan memiliki kontribusi
sebesar 5,9% dari keseluruhan Total Pendapatan Premi Bisnis Baru.
Hal ini menunjukkan bahwa produk asuransi kesehatan tetap menjadi produk yang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Total Pendapatan industri asuransi jiwa juga dipengaruhi oleh hasil investasi, meningkat tinggi,
sebesar 373,4%, menjadi Rp 22,84 triliun dibandingkan periode tahun lalu.
Perbaikan kinerja hasil investasi asuransi jiwa dipengaruhi oleh kondisi pasar modal yang menguat, yaitu adanya penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada awal tahun 2019.
Total Aset kuartal kedua 2019 meningkat 10,1% senilai Rp. 550,38 triliun, dibanding pencapaian
periode yang sama tahun 2018 sebesar Rp. 499,96 triliun, tercatat selama kuartal kedua 2017
sampai dengan kuartal kedua 2019.
Total Aset perusahaan asuransi jiwa mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,6%.
Komitmen AAJI dan seluruh anggotanya adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi para
nasabah untuk membayarkan klaim, nilai tunai penyerahan polis, anuitas dan manfaat lainnya
dengan cepat.
Untuk itu, kepatuhan dalam membayarkan klaim dan manfaat sesuai polis
menjadi syarat utama.
Total Klaim dan Manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa, pada kuartal kedua 2019
meningkat 8,21% atau sebesar Rp. 65,77 triliun, sementara di periode sama tahun sebelumnya
sebesar Rp. 60,78 triliun.
Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono memaparkan,”Klaim nilai tebus
(Surrender), bertumbuh 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp. 36,07 triliun,
klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam Pembayaran Klaim dan Manfaat, yakni sebesar
54,8%”.
Klaim Penarikan Sebagian (Partial Withdrawal), meningkat sebesar 1,6% dibandingkan periode
yang sama tahun 2018, menjadi Rp. 4,58 triliun dan berkontribusi sebesar 13,3%.
Sementara, Klaim Akhir Kontrak memiliki kontribusi sebesar 12,4% dan mengalami peningkatan sebesar 1,0% dibandingkan dengan kuartal kedua 2018.
Wiroyo menuturkan tingginya kenaikan pada klaim akhir kontrak menunjukkan bahwa
semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang.
Selanjutnya, Klaim Kesehatan (medical), mengalami peningkatan 10,7% menjadi Rp. 5,22 triliun,
hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya Klaim Kesehatan Perorangan sebesar 5,0% dan Klaim
Kesehatan Kumpulan sebesar 15,5%.
Proporsi dari Klaim Medical adalah 56,4% dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan 43,6% berasal dari produk asuransi kesehatan individu. Total Tertanggung dan Tenaga Pemasar Industri Asuransi Jiwa Indonesia Kuartal II-2019
Total Tertanggung industri asuransi jiwa Pada kuartal kedua 2019, mencatat peningkatan 11,9%
menjadi 59.589.285 orang dibandingkan periode yang sama 2018 sebanyak 53.271.946 orang.
Ketua Bidang Operasional & Perlindungan Konsumen Freddy Thamrin mengatakan meningkatnya Jumlah Tertanggung diakibatkan adanya peningkatan dari Jumlah Tertanggung
Kumpulan sebesar 16,1% dan Jumlah Tertanggung Perorangan sebesar 3,2% di kuartal kedua
2019”.
“Kenaikan Jumlah Tertanggung, khususnya Jumlah Tertanggung Perorangan pada kuartal kedua
2019, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat atas pentingnya asuransi jiwa semakin
meningkat,” tambah Freddy.
Pada Kuartal kedua 2019, penetrasi asuransi jiwa yang dilihat dari besarnya jumlah tertanggung
perorangan terhadap jumlah penduduk menunjukkan nilai di angka 6,7% dan selama kuartal
kedua 2017 sampai dengan kuartal kedua 2019, jumlah tertanggung mengalami kenaikan ratarata sebesar 0,9%.
AAJI terus berusaha untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dengan merekrut tenaga
pemasaran yang handal dan berkualitas.
Terkait tenaga pemasar Fredy memaparkan jumlah tenaga pemasar asuransi jiwa berlisensi
pada kuartal kedua 2019, mengalami perlambatan 0,9% menjadi 598.029 orang, dibandingkan
periode yang sama tahun sebelumnya berjumlah 603.605 orang, dimana 90,8% dari total
tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.