Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementan: 514 Investor Tertarik Tanam Modal di Sektor Perkebunan

Melalui 514 calon investor, potensi valuasi investasi mencapai Rp 313 triliun untuk seluruh subsektor bidang perkebunan.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Kementan: 514 Investor Tertarik Tanam Modal di Sektor Perkebunan
Fransiskus Adhiyuda
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono saat 'Silahturahmi dan Konsolidasi Percepatan Investasi Sektor Perkebunan' di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membangun komunikasi dengan 514 calon investor untuk sektor perkebunan yang telah terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Melalui 514 calon investor, potensi valuasi investasi mencapai Rp 313 triliun untuk seluruh subsektor bidang perkebunan.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan Kasdi Subagyono mengatakan, Kementan bakal mengawal ketat para calon investor agar rencana investasi terealisasi.

Pihaknya akan terus menjalin komunikasi agar calon investor menyatakan komitmen secara penuh.

Hal itu disampaikan Kasdi Subagyono saat 'Silahturahmi dan Konsolidasi Percepatan Investasi Sektor Perkebunan' di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

"Jumlah investasi itu kalau kita bisa dapatkan separuhnya saja sudah sangat lumayan besar," kata Kasdi.

Ia mengatakan, dari 514 calon investor sekitar 70 persen berminat di bidang perkebunan kelapa sawit dan 26 persen bidang perkebunan tebu.

Berita Rekomendasi

Sisanya, sekitar 4 persen merupakan komoditas perkebunan yang lain.

Dalam kesempatan itu, Kasdi menyebut ada kurang lebih 100 perusahaan asing dan dalam negeri hadir ke acara tersebut.

Kasdi mengatakan, nilai potensi investasi dari para perusahaan tersebut tercatat mencapai Rp 78,3 triliun. Lebih rinci, Rp 38,5 triliun merupakan penanaman modal asing (PMA) dari 57 perusahaan.

Sementara, Rp 39,8 triliun sisanya merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang bersumber dari 45 perusahaan.

Sejauh ini, Kasdi mengklaim Kementan sudah memangkas berbagai regulasi sehingga berbagai hambatan teknis telah diminimalisasi.

"Persyaratannya sebenarnya tidak susah-susah, begitu ada uang modal, oke open untuk bisa membuka investasinya," kata Kasdi.

Kasdi menambahkan, Kementan bersama pemerintah daerah masih harus melakukan evaluasi mendalam terkait investasi.

Meskipun, ia mengaku, membereskan persoalan tumpang tindih itu tidak mudah dan memakan waktu.

Namun, pemerintah dikejar waktu karena persaingan kemudahan investasi makin ketat sehingga potensi investasi bisa beralih ke luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas