Fintech Ilegal Makin Menjamur, Masyarakat Diminta Cermat
Tim Satgas Waspada Investasi yang dikomandani Tongam Tobing kembali menyampaikan temuannya mengenai 133 entitas fintech lending ilegal
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Waspada Investasi yang dikomandani Tongam Tobing kembali menyampaikan temuannya mengenai 133 entitas fintech lending ilegal atau tidak terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Munculnya laporan tersebut lantas menambah kekhawatiran dan keresahan di tengah tingginya antusiasme dan permintaan masyarakat terhadap layanan fintech.
“Pinjamlah hanya di peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK mengingat pinjaman online ilegal terus muncul,” kata Tongam, Selasa (8/10/2019).
Baca: Pemohon Minta Hakim Konstitusi Prioritaskan Uji Materi UU Pilkada
Baca: Soal Gelar Juara Dunia Marc Marquez, Valentino Rossi Singgung Insiden MotoGP 2015
Menjamurnya fintech ilegal yang mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap fintech legal dapat menghambat upaya-upaya meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
“Pelaku fintech ilegal menjalankan kegiatan bisnisnya tanpa izin sehingga banyak dari produk dan layanannya yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku terutama terkait dengan keamanan data dan perlindungan konsumen,” jelas Co-Founder dan CEO Kredivo Akshay Garg.
Dengan begitu, masyarakat dituntut cermat agar terhindar dari transaksi bodong yang dilakukan fintech ilegal.
“Cek perusahaan apakah sudah terdaftar di OJK, pahami bunga yang diberlakukan, pelajari hak dan kewajiban transaksi hingga gunakan aplikasi dari sumber resmi,” pesan Akshay.
Pemerintah dan otoritas terkait saat ini telah melakukan berbagai upaya baik preventif maupun represif untuk menekan keberadaan fintech ilegal.
Selain melalui pembentukan Satgas Waspada Investasi sebagai upaya represif, OJK dan Bank Indonesia juga bersinergi dengan asosiasi yang menaungi perusahaan fintech legal untuk secara aktif melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang industri fintech saat ini.
“Melalui sinergi yang kami bangun diantara pelaku industri, pemerintah, dan regulator diharap mampu menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam menghadapi berbagai tantangan di industri fintech Indonesia saat ini,” tutur Akshay.