Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandar Udara Radin Inten II Lampung
Perubahan pengelolaan Bandar Udara Radin Inten II untuk memberikan kesempatan bagi pihak badan usaha agar ikut serta dalam pengembangan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyepakati Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan Angkasa Pura II terkait pengelolaan Bandar Udara Radin Inten II, Lampung, Sabtu (12/10/2019).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan, perubahan pengelolaan Bandar Udara Radin Inten II untuk memberikan kesempatan bagi pihak badan usaha agar ikut serta dalam pengembangan.
Dengan berkembangnya bandara, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian terutama disektor pariwisata serta wilayah Lampung yang merupakan pintu gerbang menuju Sumatera.
Baca: Menteri Budi Karya Sebut Ada Angkutan Amfibi di Ibu Kota Baru
“Harapannya dengan dikelola melalui skema KSP Bandara Radin Inten II dapat terus dikembangkan menjadi lebih besar, mengingat traffic penerbangan yang meningkat dan potensi daerah yang besar,” kata Polana usai penandatanganan kerjasama.
Menhub Budi Karya Sumadi yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi dengan terwujudnya kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dengan tujuan meningkatkan pelayanan pengoperasian dan pemanfaatan barang milik negara
“Saya harap, dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, dapat mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak dalam pengelolaan Bandar Udara Radin Inten II, dan tetap menghormati dan mengindahkan ketentuan – ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Bandara Radin Inten II, melayani 32 rute penerbangan dengan maskapai Garuda Indonesia, Batik Air, Citilink, Sriwijaya, Lion Air, Express Air, dan Susi Air dengan jam operasional bandara dari pukul 06.00-21.00 WIB.
Bandara memiliki fasilitas sisi udara yaitu runway ukuran 3000 m x 45 m; apron berukuran 545 m x 110 m (8 parking stand); taxiway ukuran 95 m x 23 m dan taxiway ukuran 112 m x 23 m; strip 2770 m x 150 m.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.