Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tingkatkan Layanan, Jasa Marga Tambah Jumlah Gerbang Tol di Sentul dan Citeureup

Regional JabodetabekJabar melakukan upaya peningkatan fasilitas berkelanjutan kepada pengguna jalan tol dalam Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tingkatkan Layanan, Jasa Marga Tambah Jumlah Gerbang Tol di Sentul dan Citeureup
ist
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar melakukan upaya peningkatan fasilitas berkelanjutan kepada pengguna jalan tol dalam rangka Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Jasa Marga Regional JabodetabekJabar Division Head, Reza Febriano menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan peningkatan tiga bidang layanan, yaitu Transaksi, Lalu Lintas, dan Konstruksi, serta rest area di Ruas Jalan Tol Jagorawi.

“Peningkatan layanan transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas GT di Sentul 1 dari 3 menjadi 4 gardu, GT Citeureup 1 dari 3 gardu menjadi 4 gardu, GT Sentul Selatan 2 dari 5 gardu menjadi 7 gardu khusus Golongan 1 dan perbantuan 6 mobile reader untuk memperlancar transaksi,” ucap Reza di Kantor RJJ JM, Cililitan, Kamis (17/10/2019).

Pada bidang layanan lalu lintas, dilakukan pemasangan dan pembersihan Concrete Barrier, penyempurnaan rambu, rekonstruksi/rekondisi Guardrail, pemasangan WIM (Weight In Motion), dan melakukan rekayasa lalulintas yang dikoordinasikan oleh Kepolisian untuk pengaturan lalulintas yang lebih lancar.

Baca: Jasa Marga: Armada Evakuasi di Ruas Tol Jagorawi Sudah Penuhi Standar Minimum Pelayanan

“Sedangkan, pada bidang layanan konstruksi Regional Jabodetabekjabar telah melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Periodik (SFO) dan Rekonstruksi Perkerasan Jalan pada Ruas Tol Jagorawi ini dimulai dari 2017 hingga 2019,” ucapnya.

Regional JabodetabekJabar Division Head juga menambahkan, berharap dengan layanan-layanan yang diberikan tersebut dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan, ketika melintasi Jalan Tol Jagorawi.

Berita Rekomendasi

Standar Pelayanan Minimal (SPM) dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Regional JabodetabekJabar juga mencakup Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).

Direktur Operasi PT Jasamarga Related Business Tita Paulina menambahkan turut serta dalam melakukan pengawasan rest area di ruas Regional Jabodetabekjabar dalam rangka salah satu pemenuhan fungsi pelayanan kepada Pengguna Jalan Tol.

“Rest area yang berada di Ruas Jagorawi adalah rest area Km 10 A, Km 35 A, Km 45 A, Km 38 B, Km 21 B dengan salah satu pemenuhan standar pelayanan mencangkup fasilitas layanan TIP antara lain area parkir dan toilet gratis, tempat ibadah, serta SPBU yang bersih dan berfungsi 100 persen,” tambah Tita.

Upaya peningkatan layanan dilakukan secara periodik sesuai dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor JL.03.02-Mn/661 tanggal 27 Juli 2016 perihal Peningkatan Pelayanan dan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Aspek Estetika dan Lingkungan Jalan Tol dan Surat Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Nomor PW.04.01-PT/301 tanggal 28 Juli 2016 perihal Penataan Penempatan Pembersihan Jaringan Utilitas, Iklan serta Beautifikasi pada Seluruh Ruas Jalan Tol.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas