Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dukung Vokasi, 11 Perusahaan Sudah Ajukan Insentif Super Tax Deduction

Kemenkeu menyatakan, sudah ada 11 perusahaan yang sudah ajukan insentif super tax deduction sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan vokasi.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dukung Vokasi, 11 Perusahaan Sudah Ajukan Insentif Super Tax Deduction
TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Riezqi Yovanda
Kasubdit PNBP SDA Badan Kebijakan Fiskal Syarief Ibrahim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sudah ada 11 perusahaan yang sudah ajukan insentif super tax deduction sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan vokasi.

Kasubdit PNBP SDA Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Syarief Ibrahim mengatakan, pemerintah tidak membatasi kesempatan wajib pajak dapat fasilitas tersebut sepanjang lakukan pengajuan.

"Setelah satu bulan peraturan terbit sudah ada masuk di DJP. Ada 11 perusahaan sudah mengajukan," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Syarief menjelaskan, pemerintah dalam lima tahun kedepan prioritas bangun sumber daya manusia (SDM) agar 2030 jadi salah satu ekonomi terbesar Indonesia.

Baca: Pemerintah Kurangi Pajak Industri demi Program Magang Nasional Berkualitas

"Pengembangan sumber saya manusia dengan pertumbuhan ekonomi kita stabil di 5 persen," katanya.

Menurut Syarief, pertumbuhan ekonomi Indonesia di level 5 persen cukup bagus di tengah gejolak ekonomi global dan ditargetkan terus menanjak.

Berita Rekomendasi

"Artinya, ekonomi Indonesia menggembirakan pertumbuhannya. Namun, jadi pekerjaan rumah agar bisa diharapkan meningkat," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas