Sri Mulyani: Kebutuhan Wamen Masuk dalam APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kebutuhan wakil menteri (Wamen) ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Editor: Sanusi
"Terkait 115 BUMN, saya rasa lima wamen sudah cukup untuk membantu menteri BUMN," ujarnya kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca: Gadget Seharga Rp 1,7 Juta Dominasi Iklan Terbanyak di OLX
Baca: Barcelona Era Valverde Jodoh dengan Gol Bunuh Diri di Liga Champions
Menurut Arief, bisa saja dari kelima wamen itu ada yang khusus juga mengurusi masalah sumber daya manusia dan politik ekonomi di BUMN.
Sumber daya manusia, ia menambahkan, bagian paling penting dalam sebuah korporasi dengan kompetensi dan skill yang tinggi akan memberikan nilai tambah bagi BUMN.
"Kompetensi dan skill ini agar nantinya juga bisa menanggapi masalah hubungan industrial di BUMN," kata Arief.
Sementara, mengembangkan BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah butuh politik ekonomi, sehingga bisa menjangkau pasar internasional.
"Dibutuhkan juga adanya politik ekonomi BUMN karena di banyak negara, BUMN itu merupakan bagian dari politik ekonomi negara yang ikut masuk dalam pasar," pungkasnya.
Wamen
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kabinet Indonesia Maju Erick Thohir membutuhkan wakil menteri untuk membantunya mengurusi ratusan BUMN.
Erick bahkan tak menutup kemungkinan wakil menteri BUMN bisa mencapai 2-5 orang.
Menurutnya, kehadiran wamen itu diperlukan guna membantunya mengurus ratusan perusahaan di bawah naungan BUMN.
"Ya kalau 142 (perusahaan di BUMN), bisa dua, bisa tiga. Pak Presiden (Joko Widodo) bilang kalau perlu lima, ya lima dikasih,” kata Erick usai serah terima jabatan di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Dia juga tak menampik kemungkinan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo sebagai wamennya.
Baca : Besok 25 Oktober CPNS 2019 Buka di sscasn.bkn.go.id, Ini Tahapan & Peryaratan, 40 Tahun Bisa Daftar
Baca : Tak Kunjung Ditelepon Jadi Menteri Apa, Luhut Ternyata Sempat Protes, Begini Jawaban Enteng Praktino
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.