Kemenkeu Sebut Defisit APBN 2019 Melebar hingga 2,2 Persen
defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2019 akan melebar jadi 2 persen hingga 2,2 persen dari PDB.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2019 akan melebar jadi 2 persen hingga 2,2 persen dari PDB.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, perkiraan tersebut akibat gejolak ekonomi global yang belum reda.
"Kisaran defisit tersebut karena ketidakpastian global tinggi berdasarkan outlook berbagai lembaga keuangan sampai akhir tahun ini. Sementara, sebelumnya defisit diperkirakan 1,93 persen akhir tahun ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Luky menjelaskan, laporan tersebut dari Bank Dunia dan IMF yang terus merevisi turun pertumbuhan ekonomi dunia akibat perang dagang.
Laporan yang terbit tiap tiga bulan itu, per Oktober ini revisi pertumbuhan ekonomi dunia hanya 3 persen pada 2019 atau jadi salah satu terendah dalam 10 tahun.
"Volume perdagangan juga diperkirakan hanya tumbuh 1,1 persen. Ini salah satu terendah," katanya.
Menanggapi ini, Kemenkeu mengeluarkan kebijakan fiskal sebagai instrumen untuk menangkal gejolak ekonomi global melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144 Tahun 2019 tentang Perkiraan Defisit dan Tambahan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
"PMK 144 kita keluarkan buat antisipasi, APBN sifatnya dinamis. Di satu sisi ada penerimaan, belanja, dan kalau defisit ada pembiayaan," tutur Luky.
Kendati demikian, Luky menambahkan, proyeksi defisit APBN yang melebar tahun ini tidak melebihi batas aturan sebesar 3 persen.
"Tidak melebar dari 3 persen. Pemerintah tetap konsisten," pungkasnya.