Kontainer Sampah Asal Amerika yang Dikembalikan Berisi Jarum Suntik hingga Kondom
Pemerintah tidak melarang impor limbah plastik, namun harus ada pemilahan terlebih dahulu agar bisa dikelola secara keberlanjutan.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan, 38 kontainer asal Amerika Serikat (AS) yang direekspor atau dipulangkan, di antaranya berisi jarum suntik hingga kondom.
Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, penindakan tersebut dilakukan agar barang impor yang masuk ke Indonesia lebih layak.
"Saya lihat isinya macam-macam, ada jarum suntik, pampers, oli, ada kondom juga. Ternyata bisa kalau kita tegas maka mereka akan impor yang bersih," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Rosa menjelaskan, pemerintah tidak melarang impor limbah plastik, namun harus ada pemilahan terlebih dahulu agar bisa dikelola secara keberlanjutan.
Baca: 38 Kontainer Berisi Sampah Dikirim Balik ke Amerika Serikat
"Bagus kalau kita pilah sampahnya, kami gerakkan pemilahan sampah. Kalau dipilah mudah dikelola untuk program lanjutan jadi berdampak ke ekonomi bisa jadi pendapatan," katanya.
Sementara, jika importir masih juga nakal dengan tidak melakukan reekspor maka pemerintah akan mencabut izin rekomendasi impor bekerjasama dengan Bea Cukai.
Rekomendasi untuk lakukan impor tersebut bisa dicabut didasari Permendag Nomor 31 Tahun 2016 dan jika masih nakal maka hukuman pidana siap menanti.
"Bisa dilakukan penegakan hukum pidana. Maksimal pidana 15 tahun hukumannya," pungkas Rosa.