Pengamat: Harusnya Pengusaha Memahami Kebutuhan PGN Naikkan Harga Gas
"Seharusnya dicari solusi dan duduk bersama terkait kenaikan ini," tegas Mamit.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menaikkan harga gas industri tak terlaksana setelah para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengeluhkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Direktur Executive Energi Watch Mamit Setiawan menyoroti sikap Kadin tersebut. Sebagai kumpulan dari para pengusaha, kata mamit, Kadin harusnya bisa memahami mengenapa PGN harus menaikkan harga gas yang dijualnya.
Baca: Sedang Berlangsung Live Streaming Chelsea vs Man United, Live Mola TV, Ini Susunan Pemainnya
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Liverpool vs Arsenal, Live Streaming Mola TV di Sini
“Seharusnya PT PGN yang mengadu kepada Presiden karena saat ini PT PGN merupakan BUMN bagian dari sub holding migas. Kondisi keuangan PT PGN dalam semester I 2019 kurang apik dimana keuntungan perusahaan anjlok 69.87% dibandingan semester I 2018 sebesar US$ 54,04 juta berbanding US$ 179.39 juta” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Beberapa faktor yang menyebabkan tertekannya kinerja PGN menurutnya adalah tidak naiknya harga gas, anjloknya penjualan minyak dan gas, serta rugi selisih kurs. Berdasarkan data, sejak tahun 2013 sampai saat ini kenaikan kurs dolar Amerika Serikat (USD) naik sampai 50% dan semua biaya yang dipakai menggunakan acuan dolar.
Melihat kondisi tersebut, sebagai sesama pengusaha menurutnya seharusnya Kadin bisa memahami kondisi yang dialami PGN dan tidak menolak rencana tersebut, apalagi sampai mengadu kepada pemerintah. "Seharusnya dicari solusi dan duduk bersama terkait kenaikan ini," tegas Mamit.