Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK: Banyak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Tapi Tak Paham Risiko

Berdasarkan survey OJK di 2016 tingkat inklusi keuangan mencapai 56 persen. Sementara itu, literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 26 persen.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in OJK: Banyak Masyarakat Akses Layanan Keuangan Tapi Tak Paham Risiko
TRIBUNNEWS.COM/RIA A
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida dalam diskusi Kompas CEO Forum bertajuk Membangun Ekosistem Digital yang Kompetitif di Jakarta, Selasa (5/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan tingkat pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan di sektor jasa keuangan jauh lebih rendah dibandingkan tingkat inklusi masyarakat ke industri keuangan di Indonesia.

Data tersebut mengindikasikan bahwa masih banyak masyarakat yang mengakses layanan jasa keuangan tanpa memahami betul produk dan layanan tersebut.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menjelaskan, berdasarkan survey OJK di 2016 tingkat inklusi keuangan mencapai 56 persen. Sementara itu, literasi keuangan di Indonesia baru mencapai 26 persen.

Adapun pada tahun ini, OJK menargetkan inklusi keuangan tumbuh menjadi 75 persen, sedangkan literasi keuangan naik menjadi 35 persen.

"Financial inclusion dari tahun ke tahun survey kami presentasenya lebih tinggi dibanding financial literacy. Masyarakat ikutan (akses layanan), tapi pemahamannya keliatan lebih rendah. Artinya masyarakat gunakan service sektor jasa keuangan tanpa terlalu paham," kata Nurhaida dalam diskusi Kompas CEO Forum bertajuk "Membangun Ekosistem Digital yang Kompetitif" di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca: Cerita Pembobolan Dana Nasabah BNI, Pelaku Punya 10 Rumah dan Pernah Hadiahi Mobil Saat Teman Ultah

Nurhaida mengakui rendahnya pemahaman masyarakat tentang layanan jasa keuangan membuat sebagian dari mereka tertimpa masalah. Misalnya, merasa tertipu setelah menggunakan jasa dari finansial teknologi (fintek) ilegal.

Berita Rekomendasi

"Di OJK selalu awasi perusahaan yang beri fasilitas pinjam online agar mengikuti ketentuan dan prioritaskan perlindungan konsumen, transparasi. Tapi untuk yang terdaftar di OJK. Yang banyak masalah itu yang tak terdaftar dan itu (berkembang) di mana-mana," kata dia.

Nurhaida mengatakan pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk masalah yang melibatkan fintek ilegal. Untuk itu, OJK menggencarkan edukasi ke masyarakat agar terhindar dari permasalahan tersebut.

"Kita perlu pahami atau beri pendidikan lebih ke masyarakat bahwa yang namanya meminjam harus dikembalikan, makanya kita didik bahwa meminjam sesuai kemampuan membayar," ujarnya.

"Di OJK banyak program bersifat masif untuk sosialisasi ke masyarakat mahasiswa pelajar, ibu-ibu, rumah tangga. Diharapkan sebisa mungkin inclusion didukung literacy," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas