Menteri Pertanian Minta Alokasi KUR Rp 50 Triliun
Akses petani terhadap KUR masih menjadi persoalan pemerintah, meski syaratnya sudah dipermudah dengan tanpa agunan.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta jatah alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 50 triliun, dari keseluruhan Rp 190 triliun pada 2020.
Syahrul menjelaskan, besarnya porsi KUR ke sektor pertanian yang hampir 25 persen tersebut wajar karena menyangkut banyak komoditi unggulan.
"Kita sangat besar di pertanian karena itu yang paling banyak berhubungan. Rp 50 triliun tadi itu standar yang kita berikan," ujarnya di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sementara, akses petani terhadap KUR masih menjadi persoalan pemerintah, meski syaratnya sudah dipermudah dengan tanpa agunan.
"Ini yang masih jadi pembicaraan kita, akses harus lebih mudah. Memang petani sudah tau bahwa ini tanpa agunan, tapi kenyataan di lapangan tidak seperti ini," kata Syahrul.
Ia menyampaikan, strategi perluasan akses KUR ke petani harus melalui pengendalian hingga ke lapangan langsung agar terorganisir.
"Petani kita dengan pengelompokan dan sistem klaster itu menjadi bagian dari pengendalian. Strategi ini membutuhkan gerakan yang lebih efektif," kaya Syahrul Yasin Limpo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.