Berlaku Mulai 1 Januari 2020, Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Diturunkan Jadi 6 %
Mulai 1 Januari 2020, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 7% menjadi 6 %. Tak hanya itu, plafon pun ditingkatkan sampai Rp 50 juta.
Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
Sejak 2015, pemerintah telah mengubah beberapa kebijakan KUR secara signifikan.
Hasilnya pun positif.
Perkembangan total realisasi akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 sebesar Rp 449,6 triliun dengan outstanding sejumlah Rp158,1 triliun.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) terjaga di kisaran 1,23%.
Total debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai 30 September 2019 mencapai 18 juta debitur dengan 12 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak berulang.
Per 30 September 2019, penyaluran KUR sudah mencapai Rp 115,9 triliun atau 82,79% dari target tahun ini yang sebesar Rp140 triliun, dengan total debitur KUR sebanyak 4,1 juta.
Penyaluran KUR sektor produksi sampai 30 September 2019 mencapai 50,4% dari target minimal 60%.
“Manfaat KUR juga sangat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kesejahteraan melalui peningkatan skala ekonomi usahanya."
"Hal ini terlihat dari komposisi penyaluran KUR Mikro sebesar 64,6%, KUR Kecil sebesar 35% dan KUR TKI sebesar 0,4%,” pungkas Airlangga
(Tribunnews.com/Daryono)