Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Berlaku Mulai 1 Januari 2020, Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Diturunkan Jadi 6 %

Mulai 1 Januari 2020, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 7% menjadi 6 %. Tak hanya itu, plafon pun ditingkatkan sampai Rp 50 juta.

Penulis: Daryono
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Berlaku Mulai 1 Januari 2020, Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Diturunkan Jadi 6 %
Kompas.com
ILUSTRASI - Mulai 1 Januari 2020, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 7% menjadi 6 %. Tak hanya itu, plafon pun ditingkatkan sampai Rp 50 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menenangan (UMKM). 

Mulai 1 Januari 2020, suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) diturunkan dari 7 % menjadi 6 %. 

Dikutip Tribunnnews.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (14/11/2019), tak hanya menurunkan suku bunga, pemerintah juga meningkatkan total plafon KUR dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020.

Total plafon ini akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp 325 triliun pada 2024.

“Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipatgandakan, dari semula Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur.

Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menko Perekonomian meyakini, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6% akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.

Berita Rekomendasi

“Selain perubahan plafon KUR Mikro, total akumulasi plafon KUR Mikro untuk sektor perdagangan pun mengalami perubahan, dari semula sebesar Rp100 juta menjadi Rp200 juta. Sedangkan, untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi,” ujar Airlangga.

Perubahan kebijakan KUR ini, lanjut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.

Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha.

Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34%.


“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kinerja Kredit Usaha Rakyat

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas