Lima Jurus Dorong Industri Halal Versi Gubernur BI
Implementasi lima jurus tersebut dapat menjadi kunci untuk menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produksi
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memberikan lima jurus untuk mendorong industri halal di Indonesia. Kelima jurus tersebut adalah Competitiveness (daya saing), Certification (sertifikasi), Coordination (koordinasi), Campaign (publikasi) dan Corporation (kerja sama).
Implementasi lima jurus tersebut dapat menjadi kunci untuk menjadikan Indonesia tidak hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai basis produksi industri halal global.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi INHALIFE yang bertajuk “Creating Halal Champions Accessing to The Global Halal Markets : “From Potency to Reality”, sebagai rangkaian kegiatan ISEF 2019 pada Kamis (14/11/2019) di Jakarta.
"Competitiveness (daya saing) dapat dilakukan melalui pemetaan sektor-sektor potensial yang dapat dikembangkan, seperti sektor makanan dan minuman, fashion, wisata, dan ekonomi digital," kata Perry dalam keterangan persnya.
Baca: Kembangkan Kawasan Industri Halal, Mandiri Syariah Gaet Modern Industrial Estat
Baca: Bank Indonesia: Inflasi Diperkirakan Akan Terjadi di Bulan Oktober
Baca: BI Pangkas Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 5,25 Persen
Baca: Gubernur BI Nilai Sosok Agus Martowardojo Sang Pembuat Kebijakan Moneter
Sementara itu, Certification (sertifikasi) diperlukan untuk memperluas akses pasar.
Oleh karenan itu, para pengambil kebijakan dan pelaku perlu bersama mendorong agar barang dan jasa yang dihasilkan memperoleh sertifikasi halal.
Coordination (koordinasi) dan sinergi kebijakan dan program antara pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait diperlukan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Campaign (Promosi) diperlukan untuk memperkenalkan kepada publik bahwa gaya hidup halal bersifat universal, tidak hanya untuk muslim, namun juga untuk nonmuslim.
Dan yang terakhir, Corporation (kerja sama) antara pemangku kepentingan industri halal nasional dan internasional adalah juga prasyarat untuk membangun dan mengembangkan industri halal global.
Kelima jurus diatas untuk menjawab tantangan perkembangan industri halal global yang dapat dimanfaatkan Indonesia, yaitu potensi pasar industri halal global yang semakin meningkat sejalan dengan populasi penduduk muslim sebanyak 1,84 miliar atau sekitar 24,4% dari populasi dunia, potensi pengembangan sektor usaha berbasis syariah serta halal telah menjadi pilihan gaya hidup baik bagi muslim maupun non-muslim.
Menurut Global Islamic Economy Report, pada akhir 2023, industri makanan halal akan bernilai US $ 1,8 triliun, industri pariwisata halal akan bernilai US $ 274 miliar, dan industri mode halal akan bernilai US $ 361 miliar.
Potensi tersebut harus didukung dengan langkah antisipatif untuk menjawab beberapa tantangan antara lain, perkembangan digitalisasi, perlunya konvergensi internasional, tata kelola industri halal dan regulasi yang tepat di seluruh dunia termasuk mekanisme pembiayaan syariah yang dapat dipertanggungjawabkan dan selalu berusaha menghasilkan barang dan jasa yang halal.