Penduduk Desa Fiktif Menurut Temuan Sri Mulyani Tak Sampai 100 Jiwa
Sri Mulyani mengungkapkan, kriteria desa di Pulau Jawa harus minimal 5.000 penduduk, sementara di luar Jawa ada yang 2.000 atau 3.000 penduduk.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desa fiktif temuan Menteri Keuangan Sri Mulyani ternyata memiliki tidak sampai 100 penduduk atau jauh dibawah kriteria desa yakni minimal 1.000 penduduk.
Sri Mulyani mengungkapkan, kriteria desa di Pulau Jawa harus minimal 5.000 penduduk, sementara di luar Jawa ada yang 2.000 atau 3.000 penduduk.
"Kalau di timur lebih sedikit lagi, tapi tidak ada yang lebih kecil dibawah 1.000. Jadi, ada desa yang jumlah penduduknya dibawah 100 penduduk itu kan berarti bukan desa," ujarnya usai acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sri Mulyani mengaku sedang melakukan audit desa fiktif untuk mengetahui lebih detil jumlahnya supaya bisa ditanggulangi segera.
"Mekanismenya sendiri dari sisi transfer. Kalau kita tahu desa itu tidak ada kan bisa kita setop," katanya.
Kementerian Keuangan juga akan terus bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemendes untuk melakukan verifikasi jumlah desa di Indonesia.
"Dari pemda akan terus melakukan verivikasi, sehingga kita bisa melihat apakah memang sesuai dengan yang kita transfer itu," kata Sri Mulyani.