PNM Terbitkan Obligasi Rp 1,35 Triliun untuk Modal Kerja
Obligasi yang ditawarkan pada seri A sebesar Rp 586 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40 % per tahun.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendapatkan predikat baru dari idA menjadi idA+ oleh PT Pemeringkst Efek Indonesia (PEFINDO), PT Permodalan Nasional Madani Persero (PNM) pun melepas obligasi berkelanjutan III tahap II tahun 2019 sebesar Rp 1,35 triliun.
Penerbitan obligasi berkelanjutan ini dilepas dalam dua seri.
Obligasi yang ditawarkan pada seri A sebesar Rp 586 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,40 % per tahun.
Sementara jangka waktu untuk penawaran obligasi seri A ini selama 3 tahun.
Sedangkan Seri B menawarkan obligasi dengan jangka waktu 5 tahun, jumlah obligasi yang ditawarkan sebesar Rp 763 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 % per tahun.
Baca: PT KAI Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun untuk Peremajaan Kereta Api
Baca: Lima Hari Setelah Dilantik, Menteri PPPA Sambangi Kantor PNM
Baca: SMF Bakal Salurkan KPR untuk Karyawan PNM
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan hasil obligasi ini nantinya akan digunakan untuk modal kerja.
"Dana yang diperoleh dari hasil penawaran obligasi ini akan digunakan seluruhnya untuk modal kerja PNM," ujar Arief, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya akan memfokuskan dana hasil penawaran obligasi ini untuk mendorong pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"(Modal kerja) yang akan disalurkan untuk pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah," kata Arief.
Terkait Join Lead Underwriter (JLU) obligasi in, akan dilakukan oleh PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas serta PT Mandiri Sekuritas.
Sebelumnya, PT (PNM memperoleh kenaikan peringkat dari idA menjadi idA+ (Single A Plus, Stable Outlook).
Kenaikan tersebut berdasar pada hasil rapat Sertifikat Pemantauan Khusus Pemeringkatan yang dilakukan oleh PT PEFINDO pada bulan lalu tepatnya Rabu (23/11/2019).
PEFINDO memberikan predikat itu berdasar pada data dan informasi dari perusahaan serta laporan keuangan tidak audit per 30 September 2019 serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2018.
"Peringkat baru yang diraih PNM ini berlaku sejak 23 Oktober 2019 hingga 1 Mei 2020," jelas Arief.
Perlu diketahui, PNM sebelumnya telah mengantongi predikat idA, hal ini menandakan bahwa PNM memiliki kemampuan lebih sebagai obligator jika dibandingkan dengan obligor lainnya di Indonesia.
Tentunya keunggulan ini terkait pemenuhan komitmen keuangan jangka panjangnya.
Sementara tanda '+' atau tambah, menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan kepada PNM relatif kuat.
Peringkat idA+ ini tentunya tidak hanya membuat PNM lebih dipercaya, namun juga memberikan iklim positif terkait investasi untuk PNM.
"Kenaikan peringkat pun membawa dampak bagi PT PNM (Persero), selain perusahaan lebih dipercaya, juga memberikan iklim positif investasi ke PNM," tegas Arief.