Peran Agen Bank Harus Lebih Agresif Demi Dorong Inklusi Keuangan
Para agen bank ini tentunya merupakan instrumen yang dianggap mampu mendorong perubahan tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menekankan pentingnya peningkatan peran agen bank terhadap layanan perbankan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menyadari bahwa saat ini laju pertumbuhan kantor cabang bank memang mengalami perlambatan.
Namun hal ini tentunya tidak mengurangi upaya para agen bank dalam mendorong pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara peluncuran studi 'CICO Economics in Indonesia' yang digelar Boston Consulting Group (BCG) bekerjasama dengan Microsave Indonesia di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (18/11/2019).
"Kami di Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) mendorong peran agen bank yang lebih agresif melayani masyarakat," ujar Iskandar, pada kesempatan tersebut.
Menjabat sebagai Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Iskandar menuturkan bahwa para agen bank ini tentunya merupakan instrumen yang dianggap mampu mendorong perubahan tersebut.
Di Indonesia, mayoritas agen bank terutama agen program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) melayani 'cash-in cash-out (CICO)' alias isi saldo dan tarik tunai.
Baca: DNKI Umumkan Hasil Survei Inklusi Keuangan, Kepemilikan Akun Tumbuh Cepat di Pedesaan
Sejak Laku Pandai diluncurkan pada 2015 lalu, kata dia, jumlah agen bank naik pesat dalam setahun pertama.
Iskandar menegaskan, melalui CICO, masyarakat pun bisa langsung menyimpan penghasilannya secara aman.
Bahkan mereka juga bisa menarik sebagian dari tabungannya itu kapanpun dibutuhkan.
"Karena agen menekan biaya layanan bagi para nasabah, selain memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan formal," jelas Iskandar.
Iskandar kembali menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kemudahan akses terkait layanan serta produk perbankan.
"Masyarakat harus bisa mengakses layanan dan produk keuangan formal yang mudah, nyaman dan terjangkau," tegas Iskandar.