Memudahkan Pembayaran Asuransi, Prudential Indonesia Gandeng Bank Muamalat
Keduanya bersinergi dalam rangka penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa bagi nasabah bank Muamalat.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) dan PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersinergi dalam rangka penyediaan fasilitas pembayaran kontribusi asuransi jiwa bagi nasabah bank Muamalat.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana dan James Reisch selaku President Director Prudential Indonesia.
Kerja sama ini didasari oleh meningkatnya kesadaran keluarga Indonesia mengenai pentingnya perencanaan keuangan khususnya untuk perlindungan jiwa dengan prinsip syariah.
Untuk menjawab kebutuhan itu Prudential dan Bank Muamalat menghadirkan fasilitas autodebit yang dilengkapi pembayaran kontribusi nasabah Prudential Indonesia melalui jaringan ATM Bank Muamalat yang telah ada sebelumnya.
“Melalui kerja sama ini, nasabah Bank Muamalat yang juga nasabah Prudential dapat lebih mudah dalam melakukan pembayaran premi atau kontribusi melalui kantor layanan atau pun melalui kanal elektronik Bank Muamalat," ujar Achmad dalam rilisnya (20/11/2019).
Achmad juga menargetkan adanya pertumbuhan fee based income melalui kerja sama ini. Senada, James Reisch mengungkapkan kolaborasi ini menjadi upaya Prudential dalam memberikan nilai tambah kepada nasabah.
"Sistem autodebit ini akan membantu para nasabah Prudential Indonesia untuk membayar kontribusi asuransi mereka tepat waktu, sehingga mereka dapat terus terlindungi dari berbagai risiko." Ungkap James.
Nasabah Bank Muamalat dapat mendaftarkan sistem autodebit ini hanya dengan mengisi formulir Surat Kuasa Pendebitan Rekening Bank Syariah (SKPRBS) yang dapat diunduh di www.prudential.co.id.
Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul: Bank Muamalat-Prudential sediakan autodebit kontribusi asuransi jiwa