Dirjen Udara Enggan Komentari Onderdil Harley Davidson Ilegal Lewat Maskapai Garuda
Onderdil motor premium Harley-Davidson secara ilegal itu dikemas dalam bentuk paket melalui penerbangan perdana pesawat Garuda terbaru A 330-900
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti menolak memberi pernyataan terkait onderdil Harley-Davidson yang disusupi di dalam pesawat BUMN Garuda Indonesia.
"Itu ranahnya bea cukai, bukan kita," ucap Polana sambil berlalu di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Onderdil motor premium Harley-Davidson secara ilegal itu dikemas dalam bentuk paket melalui penerbangan perdana pesawat Garuda terbaru A 330-900 yang didatangkan dari Perancis.
Di kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku belum mendapat laporan resmi terkait hal tersebut.
Baca: Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani
"Saya belum dapat laporan resmi. Tapi karena itu penerbangan perdana tentu harus dikaitkan dengan regulasi kebijakan yang ada," ujar Menhub.
Komponen Harley-Davidson ilegal kedapatan diangkut pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia.
Onderdil itu dibungkus dalam beberapa boks paket dan ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai.
Belum diketahui pasti rupa komponen yang masuk Tanah Air tanpa disertai surat-surat tersebut.
Pemberitaan yang beredar sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.