Soal Penyelundupan Onderdil Harley, Garuda Klaim Telah Lapor tapi Investigasi Bea Cukai Jalan Terus
Garuda boleh berdalih telah melaporkan kepada otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Faktanya, Direktorat Jenderal Bea Cukai tetap akan menginvestigasi
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Seperti layaknya peraturan kepabeanan yang berlaku dibandara bandara internasional yang diterapkan kepada penumpang umum, hal demikian juga berlaku di GMF sebagai kawasan berikat.
Bea Cukai akan Lapor ke Menteri Sri Mulyani
Garuda boleh berdalih telah melaporkan kepada otoritas Bandara Soekarno-Hatta. Faktanya, Direktorat Jenderal Bea Cukai tetap akan menginvestigasi kasus ini.
Baca: Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, investigasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait dalam waktu hingga dua hari kedepan.
"Investigasi selesai 1 sampai 2 hari kedepan," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Heru menjelaskan, investigasi mendalam yang dilakukan nantinya tetap melalui penjelasan lengkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti sama Ibu menteri, nanti kita ada konferensi pers ya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.