Ungkap Onderdil Harley Davidson Ilegal Masuk Pesawat, Bea Cukai Lapor ke Sri Mulyani
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, investigasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait dalam waktu hingga dua hari kedepan.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyatakan, akan melakukan investigasi terkait onderdil Harley Davidson ilegal diselundupkan masuk pesawat Garuda Indonesia.
Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, investigasi dilakukan bersama pihak-pihak terkait dalam waktu hingga dua hari kedepan.
"Investigasi selesai 1 sampai 2 hari kedepan," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Baca: Pesawatnya Bawa Onderdil Harley Davidson Ilegal, Apa Kata Garuda?
Heru menjelaskan, investigasi mendalam yang dilakukan nantinya tetap melalui penjelasan lengkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti sama Ibu menteri, nanti kita ada konferensi pers ya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan. “Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.