Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buntut Kasus Penyelundupan Harley, Empat Direksi Garuda Indonesia Diberhentikan

Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk mengumumkan pemberhentian empat anggota direksi pada Senin (9/12/2019).

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Buntut Kasus Penyelundupan Harley, Empat Direksi Garuda Indonesia Diberhentikan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk mengumumkan pemberhentian empat anggota direksi pada Senin (9/12/2019).

Hal ini menyusul kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda motor Brompton di pesawat Airbus A300-900 neo milik maskapai berpelat merah itu.

Dalam siaran pers yang diterima awak media, Senin (9/12/2019), disebutkan bahwa keempat direktur yang diberhentikan, yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Baca: Demi Efisiensi, Menteri BUMN Erick Thohir Larang Pemberian Suvenir saat Rapat Umum Pemegang Saham

Baca: Polri Didesak Usut Dugaan KKN di Balik Kasus Penyeludupan Harley dalam Pesawat Garuda

Baca: Gerindra: Dirut yang Baru Harus Bisa Bikin Garuda Indonesia Untung

Baca: Kementerian BUMN: Rudiantara Jadi Dirut Baru PLN

"Pada hari ini, Senin 9 Desember 2019, menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia," tulis Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol dalam keterangannya, Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut dijelaskan, guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.

"Hal ini sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu: Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi; Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.

"Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas