Menhub: Direksi Baru Garuda Harus Lewat Persetujuan Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemilihan direksi baru perlu mendapatkan persetujuan kementeriannya.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merombak jajaran direksi PT Garuda Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Januari 2020 mendatang.
Hal ini menyusul pemberhentian Direktur Utama Ari Askhara dan empat direktur lainnya terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900 neo milik maskapai berpelat merah itu.
Menanggapi itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemilihan direksi baru perlu mendapatkan persetujuan kementeriannya.
Baca: DKPPU Bersiap Menjadi Badan Layanan Umum
Baca: Arya Sinulingga Ungkap Janggalnya 2 Karyawan Garuda yang Sempat Akui Pemilik Harley, Tak Punya SIM C
Baca: Pramugari Garuda Sebut Ari Askhara Punya Banyak Kroco di Garuda: Pak Menteri Tolong Sapu Bersih
Terutama untuk direktur yang bertanggung jawab dalam aspek keselamatan, operasional dan teknis.
"Nanti pada saatnya ada RUPS, Kementerian BUMN akan kordinasi dengan kita. 3 key position harus disetujui Kemenhub karena berkaitan dengan safety," kata Budi usai meninjau proses ramp check di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/12/2019).
"Yang tiga itu harus disetujui kami lewat Ditjen Perhubungan Udara. Kalau tidak disetujui tidak bisa," tambahnya.
Budi melanjutkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan direksi yang non aktif.
Dia mengaku akan memanggil para Plt tersebut untuk membahas operasional Garuda Indonesia, terutama menjelang masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020.
"Kami sudah dapat info Garuda lakukan perubahan direksi sementara ada Plt Dirut Plt Direktur Operasi. By law itu dimungkinkan," ucapnya.
"Besok sore saya akan ajak diskusi Dirut Direktur Operasi mengenai program-program yang akan dilakukan," kata mantan Dirut Angkasa Pura II itu.
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan I Gusti Ngurah Askara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton di pesawat A300-900 neo milik Garuda Indonesia.
Selain itu, Dewan Komisaris Garuda Indonesia memberhentikan empat direksi akibat kasus serupa. Keempat direktur yang diberhentikan, yaitu Direktur Operasi Garuda Indonesia Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia Mohammad lqbal, Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia lwan Joeniarto dan Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Saat ini, Dewan Komisaris Garuda Indonesia menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
Kemudian Pikri Ilham Kurniansyah sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga.
Kemudian, pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian (Plh) untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing, yaitu: Capt. Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi; Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan; Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha; dan Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital.