Soal Kasus Jiwasraya, Ini Kata Ketua Dewan Pengurus AAJI
AAJI memang memiliki puluhan anggota dan ia tidak memungkiri diantaranya tentu ada yang mengalami masalah.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menanggapi permasalahan yang tengah membelit salah satu anggotanya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ia mengatakan, AAJI memang memiliki puluhan anggota dan ia tidak memungkiri diantaranya tentu ada yang mengalami masalah.
Kendati demikian, Budi menekankan agar permasalahan yang menimpa satu anggotanya, dalam hal ini Jiwasraya, tidak dikaitkan dengan keseluruhan anggotanya.
Baca: Menkeu Sri Mulyani Belum Setuju PNS Cuma Kerja Empat Hari
Baca: Yunarto Wijaya ke Erick Thohir: Kasus Jiwasraya Lebih Menantang Ketimbang Otak-atik Direksi
Karena perusahaan asuransi yang di bawah naungan AAJI juga banyak yang sehat dan lancar dalam membayarkan asuransi kepada pemilik polis.
"Kami ada 60 anggota asosiasi asuransi jiwa, mungkin ada satu-dua (anggota) yang mengalami catatan, tapi tolong dilihat yang lainnya membayarkan asuransi kepada pemilik polis hingga Rp 134 triliun dalam tempo sembilan bulan," ujar Budi, saat ditemui di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Menurutnya, masalah yang dialami Jiwasraya tidak berpengaruh negatif pada pertumbuhan premi.
"Meskipun ada anggota kami sedang mengalami catatan, tapi premi tumbuh secara industri," jelas Budi.
Ia kembali menegaskan bahwa jika satu anggota mengalami 'pilek', bukan berarti itu juga berlaku pada seluruh anggota.
Sehingga ia berharap masalah yang menimpa Jiwasraya dapat dipandang secara bijak.
"Dan kemampuan membayar manfaat asuransi kepada nasabah sama sekali tidak kena imbasnya, bukan karena satu-dua (perusahaan) sedang pilek, yang lainnya juga pilek," kata Budi.
Sebelumnya, Jiwasraya tengah mengalami masalah gagal bayar polis asuransi.
Jeratan gagal bayar polis asuransi ini pun tidak hanya menimpa warga Indonesia saja, namun juga warga negara lain, satu diantaranya warga Korea Selatan (Korsel) yang menjabat sebagai VP Samsung Indonesia Lee Kang Hyun.
Lee yang merupakan Presiden Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Korsel itu pun merulakan satu dari ratusan warga Korsel yang menjadi korban dalam kasus ini.
Para korban ini pun mengadu ke Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Ia mengaku telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak 2017 silam.
Pengaduannya ke DPR pun terkait macetnya pencairan dana miliknya di Jiwasraya.
Dana yang baru cair saat ini baru mencapai Rp 8 miliar, sedangkan ia memiliki total dana di perusahaan asuransi plat merah itu sebesar Rp 16 miliar.
Sehingga ia pun kini terus menagih sisa dananya yang macet, yakni sebanyak Rp 8,2 miliar.
"Semuanya total Rp 16 miliar, yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya," kata Lee.