Kemenperin Permudah Investasi di Industri Pelumas
"Peraturan kita permudah lagi agar tidak ada tabrakan kepentingan di antara peraturan-peraturan itu lewat omnibus law."
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berjanji lebih mempermudah perizinan investasi di industri pelumas nasional demi menekan ketergantungan pada pelumas impor sekaligus memacu industri pelumas nasional lebih menggeliat lagi.
Muhammad Khayam, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI dalam paparannya berjudul 'Industri Pelumas Indonesia di acara peluncuran produk grease terbaru Balmoral kemasan pouch di Jakarta, Selasa (17/12/2019) mengatakan, pemerintah berupaya keras memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan prosedur perizinan lewat omnibus law.
Omnibus law tersebut saat ini sedang diperjuangkan di DPR. "Peraturan kita permudah lagi agar tidak ada tabrakan kepentingan di antara peraturan-peraturan itu lewat omnibus law."
"Kebijakan kita di sektor industri, kita mengenal kebijakan fiskal dan non fiskal seperti super deduction tax. Ini untuk perbaiki iklim usaha dan iklim investasi," ungkap Muhammad Khayam.
Dia menambahkan, pemerintah memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk perusahaan perusahaan seperti yang mengoptimalkan penggunaan barang dalam negeri, perusahaan yang mengembangkan SDM dengan program vokasi, serta industri kecil yang manfaatkan sumber daya alam.
"Industri yang memanfaatkan industri kecil sebagai komponennya akan mendapatkan insentif ini," uijarnya.
Baca: Datsun Berhenti Produksi, Kemenperin : Mereka Ubah Strategi
Fithra Faisal Hastiadi, pengamat ekonimi dari UI, Direktur Eksekutif Next Policy mengatakan pihaknya mendukung inisiatif omnibus law.
Baca: Kementerian Perindustrian Rilis Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Namamu di Sini!
"Omnibus law ini sesuatu yang ditunggu tunggu. Kita berharap bisa lebih cepat digolkan. Ini akan sangat bagus sekali untuk investasi," ujarnya.
Dia mengatakan, tren menurunnya ekspor Indonesia harus diantisipasi dengan meningkatkan ekspor ke negara tujuan ekspor non tradisional atau non traditional partner seperti negara-negara di Afrika.
Antara lain, Senegal, Nigeria, Pantai Gading dan Angola. Juga ke negara-negara di benua Amerika seperti Meksiko, Kanada, serta negara-negara di Eropa Timur seperti Kazakhstan, Azerbaijan, Uzbekistan, Rusia dan lain lain.
Kapasitas produksi dan wajib SNI
Berbicara industri pelumas nasional, Muhammad Khayam menjelaskan, kapasitas terpasang industri pelumas nasional saat ini mencapai 2 juta kilo liter per tahun dengan 44 perusahaan pelumas yang berpoduksi.
Namun, Khayam mengatakan, utilisasi kapasitas produksi ini masih di bawah 1 juta. Sebagian produksi pelumas nasional ini diekspor ke sejumlah negara dengan nilai ekspor hampir 147 juta dolar AS.
"Ekspornya antara lain ke China. Sementara impor pelumas kita terbesar dari Singapura dan Jepang," jelasnya.