Jasa Marga Akui sudah Usulkan Besaran Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek
Tol Japek Elevated saat ini dibuka gratis hanya untuk kendaraan golongan satu selama periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Operasional II PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subekti Syukur buka-bukaan soal tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) yang saat ini masih dikaji.
Tol Japek Elevated saat ini dibuka gratis hanya untuk kendaraan golongan satu selama periode Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Subekti menyebut Jasa Marga mengusulkan Tol Layang Japek akan terintegrasi sehingga tidak perlu gardu tol baik saat masuk dan keluar.
“Tol Japek Elevated kami siapkan terintegrasi jadi terlihat memang tidak ada gardu sama sekali. Kami sudah usulkan terintegrasi,” tegasnya di Kantor Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/12/2019).
Subekti menyimpulkan tarif rata-rata perjalanan jauh Rp15.000 untuk golongan satu (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus) seperti yang diterapkan di Tol JORR 1 sepanjang 68 Km.
Baca: Sambungan Tak Rata, Amankah Ibu Hamil Lintasi Tol Layang Japek?
Sejak November lalu, kesepakatan tarif dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah ditentukan besaran tarif Tol Layang Japek yakni Rp 1.250 per kilometer.
Namun demikian, Subekti belum dapat memastikan berapa besaran tarif integrasi Tol Layang Japek.
“Untuk tarif jauh nanti terintegrasi. Ini yang sedang kita usulkan dengan pemerintah. Sistem transaksinya dan tarifnya terintegrasi atas bawah. Kita harapkan tarifnya akan sama.”
“Usulan sudah ada tetapi belum bisa disampaikan ke publik,” katanya
Jasa Marga menegaskan harga tarif dan sampai kapan Tol Layang Japek digratiskan tergantung dari keputusan pemerintah.