Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kembali Jadi Bendahara Negara, Sri Mulyani Hadapi Defisit BPJS hingga Kasus Jiwasraya

Nama Sri Mulyani kembali masuk ke dalam jajaran 38 menteri dengan menjabat sebagai Menteri Keuangan dalam sesi perkenalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kembali Jadi Bendahara Negara, Sri Mulyani Hadapi Defisit BPJS hingga Kasus Jiwasraya
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk Top World's 100 Most Powerful Women versi Forbes. Jadi satu-satunya wanita Indonesia. 

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi  Tampubolon enggan menanggapi lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.

Ia menjelaskan meskipun Jiwasraya anggota AAJI, pihaknya tidak berhak melakukan intervensi terhadap perusahaan asuransi lain. Menurutnya, itu merupakan domain para pemegang saham. 

"Kita sama-sama luruskan posisi asosiasi perkumpulan perusahaan asuransi jiwa. Jadi saya ambil contoh Prudential, Bhineka, Lippo Life atau company lainnya adalah anggota kami, apakah kami mengambil posisi atas keputusan mereka? Kan bukan, karena (kami) bukan pemegang saham," ujar Budi saat ditemui di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah akan mengambil tindakan atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Sri Mulyani mengendus ada tindakan kriminal dalam kasus Jiwasraya.

"Kita menengarai disitu ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Tidak hanya akan menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, Sri Mulyani juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas