Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Romantika BPJS Defisit yang Picu Peserta Menjerit-jerit

Warga menyatakan dengan kenaikan yang mencapai dua kali lipat, mereka tak akan mampu membayarnya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Romantika BPJS Defisit yang Picu Peserta Menjerit-jerit
Tribunnews/JEPRIMA
Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - BJPS Kesehatan mencatat defisit JKN tahun 2018, mencapai Rp18,3 triliun. Sementara, proyeksi defisit 2019 dapat mencapai Rp 32 triliun.

Untuk menutup defisit ini, pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2020.

Iuran BPJS Kesehatan tersebut akan naik sebesar:

Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 perbulan.

Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 perbulan.

Kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 perbulan.

Kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat BPJS hingga 100 persen rupanya dikeluhkan oleh sejumlah pihak.

Berita Rekomendasi

Salah satunya warga Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Reni membeberkan bahwa dirinya cukup keberatan dengan kenaikan iuran tersebut.

Reni sendiri merupakan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri yang menggunakan iuran BPJS kelas 3.
Dirinya rutin membayar Rp 25.500 setiap bulannya.

"Kalau naik hingga Rp 42 ribu itu ya cukup berat," keluhnya kepada TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).

Sementara, sejumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Medan, Sumatera Utara memilih turun kelas karena merasa terbebani dengan kenaikan iuran pembayaran.

Baca: Kembali Jadi Bendahara Negara, Sri Mulyani Hadapi Defisit BPJS hingga Kasus Jiwasraya

Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Medan Sumatera Utara pada Selasa siang ramai oleh peserta.

Warga menyatakan dengan kenaikan yang mencapai dua kali lipat, mereka tak akan mampu membayarnya.

"Sangat keberatan makanya nggak mampu bayar, kalau masih yang biasa Rp 80 ribu ya masih bisa," ungkap salah satu peserta BPJS.

Sebelumnya, pemerintah menanggapi terkait polemik naiknya iuran BPJS kesehatan yang mencapai 100 persen menuai protes dari sejumlah kalangan masyarat.

Juru Bicara (Jubir) Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah berjanji akan menyiapkan subsidi pada 2020 mendatang.

“2020 kami (pemerintah) juga menyiapkan subsidi yang hampir sama persis di 2019,” ujarnya di lansir dari kanal Youtube Kompas TV, (6/11/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas