Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kepala BKPM Klaim Investasi Rp 708 Triliun Mandek Gara-gara Birokrasi dan Lahan

Presiden menargetkan kami harus selesai Rp 708 triliun ini sampai 2020. Utang saya itu masih ada Rp 500 triliun lebih," kata Kepala BKPM.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kepala BKPM Klaim Investasi Rp 708 Triliun Mandek Gara-gara Birokrasi dan Lahan
Tribunnews/Yanuar Riezqi Yovanda
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, ada potensi investasi masuk ke Indonesia senilai Rp 708 triliun hingga 2020 namun sulit direalisasikan karena kendala birokrasi dan perizinan lahan. 

"Ini memang izinnya ada semua, tapi belum bisa dieksekusi karena ada beberapa persoalan. Di antaranya lahan, persoalan perizinan yang tumpang tindih, baik di kementerian dan lembaga maupun pemerintah provinsi dan kabupaten kota," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di acara open house Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Bahlil menjelaskan, sudah mampu melakukan eksekusi izin kurang lebih Rp 129 t triliun dari potensi tersebut, di antaranya bidang petrokimia 4,2 miliar dolar AS, power plant di Jawa Barat Rp 37 triliun, dan Hyundai.

Baca: Kementerian BUMN Klaim Kondisi Keuangan Pertamina Masih Aman

"Memang Presiden menargetkan kami harus selesai Rp 708 triliun ini sampai 2020. Utang saya itu masih ada Rp 500 triliun lebih," katanya.

Menurutnya, BKPM harus optimistis target tercapai dan sudah minta waktu kepada Presiden Joko Widodo sekira 6 hingga 7 bulan untuk diselesaikan.

"Upayanya kami identifikasi masalahnya ada dimana. Setelah indentifikasi, kami akan menyelesaikan karena setiap investasi yang masuk, kasusnya beda-beda ada di kementerian dan lembaga, ada di gubernur dan bupati, ada di tanah," pungkas Bahlil.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas