Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kedaulatan Energi dalam Larangan Ekspor Nikel

Bagaimanapun, kedaulatan suatu negara ditentukan oleh kemandirian dan kepercayaan dirinya di tengah tekanan global.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kedaulatan Energi dalam Larangan Ekspor Nikel
KONTAN
Ilustrasi tambang nikel. 

Oleh : Bahtiar A. Hamdy*

TRIBUNNEWS.COM - Bagaimanapun, kedaulatan suatu negara ditentukan oleh kemandirian dan kepercayaan dirinya di tengah tekanan global.

Ungkapan Presiden Soekarno pada HUT Indonesia 1963, “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sendiri, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka”, akhir – akhir ini diimplementasikan Pemerintah RI dalam pelarangan ekspor nikel.

Ketegasan Presiden Jokowi yang bersiap menghadapi gugatan Uni Eropa terhadap pelarangan tersebut, membuktikan bahwa Pemerintah berusaha meningkatkan kemandirian energi, dibanding tunduk pada kepentingan asing.

Gugatan Uni Eropa tersebut bukan tanpa alasan. 

Nikel dianggap sebagai “emas masa depan” yang dapat dimanfaatkan untuk pembuatan bermacam jenis kebutuhan manusia, dari stainless steel, campuran baja, hingga baterai mobil litsrik.

Begitu berharganya nikel, membuat komoditas tersebut sedang dicari banyak pihak.

Berita Rekomendasi

World bank bahkan memperkirakan harga nikel akan terus beranjak naik dari $14.140/mt pada 2019 akan menjadi $18.000/mt pada tahun 2030, bahkan lebih.

Oleh karena itu, Uni Eropa sebagai produsen terbesar peralatan rumah tangga dan mobil listrik, dibuat panik dengan pelarangan ekspor nikel Indonesia, yang notabene adalah eksportir nikel terbesar kedua untuk negara – negara Uni Eropa.

Keputusan Indonesia tersebut juga diatensi dunia, karena Indonesia merupakan eksportir nikel nomor 6 terbesar untuk refined nickel (Class I), yang menguasai 27 % pasokan nikel dunia.

Menurut data International Nickel Study Group (INSI), pada 2017, Indonesia bahkan tercatat mengekspor 63 % charge nickel (Class II) ke seluruh dunia.

Data tersebut membuktikan bahwa posisi Indonesia sangat signifikan sebagai pemain utama produsen nikel dunia.

Di sisi lain, seksinya komoditas nikel tersebut ternyata membuat perdagangan nikel dunia gonjang – ganjing, setidaknya sejak empat tahun terakhir.

Export nikel dunia dilaporkan selalu naik dari tahun 2009 sampai 2015, namun perlahan menurun tajam mulai 2015 sampai sekarang.

Halaman
123
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas