Investasi UEA ke Indonesia Sasar Sektor Energi Hingga Petrokimia
Indonesia akan memperoleh kucuran investasi sebesar USD 20 miliar atau senilai Rp 280 triliun dari Uni Emirat Arab (UEA).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia akan memperoleh kucuran investasi sebesar USD 20 miliar atau senilai Rp 280 triliun dari Uni Emirat Arab (UEA).
Seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bahwa investasi akan diterima Indonesia melalui pertemuan di Abu Dhabi, UEA, pada 13 Januari mendatang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pangeran Mohammed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan.
"Nilainya yang mau ditandatangani Presiden Joko Widodo itu sebesar USD 20 miliar," ujar Luhut, di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020).
Ada beberapa sektor yang masuk dalam cakupan investasi ini, meliputi bidang kesehatan, agrikultur, pendidikan, energi, infrastruktur dan manufaktur.
Baca: Tak Melulu Tiongkok, Indonesia akan Dapat Kucuran Investasi dari UEA
Baca: Omnibus Law Dinilai Jadi Jurus Jokowi Tarik Investasi
Baca: Menkominfo: Situs Film Ilegal Menghambat Iklim Investasi
"Sudah mencakup semua itu terutama ada 4 petrokimia," kata Luhut.
Luhut menuturkan, investasi itu sebagain besar dialokasikan untuk bidang petrokimia dan petroleum, "ada 4 petrokimia,".
Menurutnya, negara manapun yang ingin berinvestasi tentunya diizinkan, namun harus memenuhi kriteria investasi sesuai dengan syarat yang ditentukan pemerintah.
"Kita siapa saja (boleh investasi) yang mau saja, asal memenuhi 5 syarat kriteria kita," tegas Luhut.
Kucuran investasi dari UEA ini sekaligus menjawab bahwa pemerintah tidak selalu mengedepankan investasi dari Tiongkok.