Berdampak Sistemik, BPK Tak Ingin Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Seperti Century
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, perhitungan kerugian Jiwasraya jangan hanya dari sisi aset, namun juga nilai buku.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) berdampak sistemik, sehingga tidak ingin berulang seperti Bank Century.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, perhitungan kerugian Jiwasraya jangan hanya dari sisi aset, namun juga nilai buku.
Baca: BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berdampak Sistemik
Baca: Kasus Jiwasraya Belum Ada Tersangka, Ini Alibi Jaksa Agung ST Burhanuddin
"Dia kan besar sekali, jangan diukur dampak sistemik nilai aset saja. Kalau dilihat muncul kedepan dari nilai buku," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Menurut Agung, jangan sampai kasus Jiwasraya mengulang skandal Bank Century satu dekade silam yang awalnya ratusan miliar jadi terungkap kerugian negara triliunan.
"Seperti Century awalnya Rp 678 miliar, lalu begitu berkembang jadi Rp 6,7 triliun. Angkanya sangat besar, kita tidak ingin sampai kesitu," katanya.
Karena itu, ia menegaskan, BPK segera melakukan pencegahan agar jangan sampai kasus Jiwasraya menjadi masalah lebih besar lagi, sehingga bikin investor takut.
"Kita beri keyakinan bahwa investasi di Indonesia kedepan mendapat kepastian hukum," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.