Erick Thohir Ingin Satukan Pengelola Dana Pensiun BUMN
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menyatukan pengelolaan dana pensiun para karyawan perusahaan pelat merah
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menyatukan pengelolaan dana pensiun para karyawan perusahaan pelat merah.
Hal ini dilakukan agar dana pensiun dapat dikelola secara profesional.
Staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga mengatakan saat ini dana pensiun pegawai BUMN masih dikelola oleh internal perusahaan masing-masing.
Baca: Gabungkan Bisnis Hotel BUMN, Erick Thohir Cari Perusahaan yang Listing di BEI
Baca: Bahas Ibu Kota Baru hingga CSR Korban Banjir, Erick Thohir Kumpulkan Para Bos BUMN
Dia mengatakan guna melancarkan rencana tersebut musti mendapat restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Masing-masing perusahaan biasanya ada Dapen, tapi ini karena menyangkut keuangan harus meminta persetujuan Menteri Keuangan," kata Arya di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Arya belum menyebutkan siapa yang akan mengelola dana pensiun tersebut, apakah perusahaan bank, lembaga tertentu atau membuat badan baru. Pihaknya masih menunggu proses penyetujuan dari Sri Mulyani.
"Kalau ibu menteri (keuangan)-nya setuju. Kalau oke, baru ke pak Presiden dan akan diputuskan disetujui atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, dengan penyatuan tersebut maka pengelolaan dana pensiun bisa lebih profesional dan berkembang.
Dia mencontohkan konsep pengelolaan dana pensiun di Kanada yang menjadi pengelola dana pensiun terbesar di dunia. Menurutnya, dana pensiun di sana bisa dikelola secara baik.
Arya juga belum menyebutkan nilai Dapen yang dikelola BUMN. Namun, dia menyebut, dapen itu masih dikelola secara konvensional.
"Kadang-kadang investasi karena bukan profesional bikin rumah sakit, bikin perumahan," pungkasnya.