Pansus DPR Disebut-sebut Jadi Tempat Berlindung Aktor Intelektual Perampok Jiwasraya
Pansus dapat mengganggu proses bisnis untuk pemulihan likuiditas perusahaan supaya dapat memenuhi klaim polis nasabah.
Editor: Fajar Anjungroso
Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai justru bisa jadi tempat berlindung aktor intelektual perampok PT Asuransi Jiwasraya.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengungkapkan, Pansus Jiwasraya dikhawatirkan semakin memperkeruh permasalahan yang ada.
Karena itu, Anis juga menegaskan tidak akan membiarkan aktor intlektual perampok Jiwasraya menunggangi Pansus yang akan bergulir.
"Kami tidak akan memberi celah kepada aktor intelektual untuk memanfaatkan atau berlindung dibalik kekuatan Pansus," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Baca: Besok, BPK Bongkar Kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN: Jangan Ada yang Ditutupi
Selain itu, ia menyampaikan, Pansus dapat mengganggu proses bisnis untuk pemulihan likuiditas perusahaan supaya dapat memenuhi klaim polis nasabah.
Anis menambahkan, legislatif akan mengawal agar proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat berjalan independen.
"PKS konsisten mengawal aspek pidana yang ditangani Kejagung agar berjalan independen," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah mencekal 10 orang yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya terdapat 2 orang pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokro, serta 2 orang direksi lama Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.