Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pansus DPR Disebut-sebut Jadi Tempat Berlindung Aktor Intelektual Perampok Jiwasraya

Pansus dapat mengganggu proses bisnis untuk pemulihan likuiditas perusahaan supaya dapat memenuhi klaim polis nasabah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Pansus DPR Disebut-sebut Jadi Tempat Berlindung Aktor Intelektual Perampok Jiwasraya
KONTAN
Ilustrasi 

Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai justru bisa jadi tempat berlindung aktor intelektual perampok PT Asuransi Jiwasraya.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati mengungkapkan, Pansus Jiwasraya dikhawatirkan semakin memperkeruh permasalahan yang ada.




Karena itu, Anis juga menegaskan tidak akan membiarkan aktor intlektual perampok Jiwasraya menunggangi Pansus yang akan bergulir.

"Kami tidak akan memberi celah kepada aktor intelektual untuk memanfaatkan atau berlindung dibalik kekuatan Pansus," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Baca: Besok, BPK Bongkar Kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN: Jangan Ada yang Ditutupi

Selain itu, ia menyampaikan, Pansus dapat mengganggu proses bisnis untuk pemulihan likuiditas perusahaan supaya dapat memenuhi klaim polis nasabah.

Anis menambahkan, legislatif akan mengawal agar proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat berjalan independen.

BERITA TERKAIT

"PKS konsisten mengawal aspek pidana yang ditangani Kejagung agar berjalan independen," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah mencekal 10 orang yang berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka, di antaranya terdapat 2 orang pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokro, serta 2 orang direksi lama Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas