Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Komisi XI DPR Minta OJK Restrukturisasi Kredit UKM Korban Banjir

Bencana banjir nasional yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir memakan banyak korban.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi XI DPR Minta OJK Restrukturisasi Kredit UKM Korban Banjir
HO/Tribunnews.com
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bencana banjir nasional yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari terakhir memakan banyak korban.

Satu di antaranya berbagai unit Usaha Kecil Menengah (UKM) milik masyarakat di berbagai daerah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun diminta melakukan restrukturisasi kredit para pelaku UKM korban banjir.

“Bencana banjir yang terjadi di beberapa pekan terakhir banyak menghancurkan berbagai unit UKM yang dirintis masyarakat. Padahal modal mereka pinjaman dari bank. Dengan kondisi ini tentu pemerintah dan Lembaga jasa keuangan perlu merumuskan langkah bersama untuk meringankan beban pelaku UKM yang sedang terkena musibah,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dia menjelaskan berdasarkan data sementara yang diterima dari masyarakat, bencana banjir nasional baik di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Lebak, Tangerang, hingga Grobogan Jawa Tengah banyak merusak berbagai jenis usaha di level kecil dan menengah.

Baca: Ekspor Produk UMKM Tahun Ini Berpeluang Naik 18,12 persen

Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian Bersama, karena UKM memang rentan dengan berbagai goncangan salah satunya dari faktor bencana alam.

“Kalau tidak ada upaya restrukturisasi bisa dipastikan para pelaku UKM ini akan kesulitan untuk kembali bangkit menjalankan usaha mereka,” katanya.

Berita Rekomendasi

Politisi PKB ini mengusulkan berbagai skema restrukturisasi yang bisa dilakukan OJK untuk menyelamatkan pelaku UKM korban bencana.

Menurutnya OJK bisa melakukan kebijakan seperti pengurangan suku bunga kredit, perpanjangan masa kredit, atau bahkan menyiapkan kredit baru UKM terdampak bencana.

“Kami menyerahkan opsi skema restrukturisasi kredit UKM kepada masing-masing lembaga jasa keuangan, namun intinya kami berharap pemerintah dan OJK bisa membantu pelaku UKM yang terkena musibah,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan pendampingan terhadap UKM terdampak bencana.

Kementerian Koperasi dan UKM akan mengusahkan adanya restrukrisasi kredit bagi pelaku UKM.

Selain itu pemerintah juga akan mengusahakan tambahan modal agar UKM terdampak bencana kembali bangkit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas