BEI Menduga Ada 41 Saham Gorengan, tapi Porsinya Hanya 8,3 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) menduga ada 41 perusahaan terbuka atau emiten masuk dalam kategori saham gorengan sepanjang 2019.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menduga ada 41 perusahaan terbuka atau emiten masuk dalam kategori saham gorengan sepanjang 2019.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono W Widodo mengatakan, maksud dari saham gorengan ialah tidak sesuai antara fundamental dan kinerja sahamnya, namun secara keseluruhan nilainya kecil.
Baca: Analis: Untuk Kelabui Auditor, Jiwasraya Sengaja Beli Saham BUMN Gorengan
"Saham tidak sesuai performa dan fundamental kontribusi ke volume besar, tapi secara nilai porsinya kecil 8,3 persen dari total nilai transaksi pada 2019," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Menurut Laksono, 41 emiten tersebut nilai transaksinya tidak besar, sehingga tidak mempengaruhi keseluruhan performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
"Itu setahun penuh kumulatif selama 2019, ada 41 saham yang secara volume besar. Nilainya kecil karena recehan," katanya.
Ia menambahkan, BEI sudah memberikan informasi kepada investor terkait ciri-ciri saham gorengan melalui keterbukaan informasi maupun notasi.
"Kalau ada kenaikan harga tidak wajar dari saham perusahaan, informasi itu yang kami himpun. Namun, kalau kenaikannya wajar tidak kami masukan," pungkas Laksono.