Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Niat DPR Bikin Pansus Jiwasraya Malah Bisa Rugikan Nasabah

Arya menilai saat ini yang terpenting adalah bagaimana cara mengembalikan uang nasabah Jiwasraya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Niat DPR Bikin Pansus Jiwasraya Malah Bisa Rugikan Nasabah
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna bersama Jaksa Agung RI Burhanuddin saat menjadi pembicara pada konferensi pers membahas mengenai asuransi Jiwasraya di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan dalam kurun 2010 sampai dengan 2019 BPK telah du kali melakukan pemeriksaan atas PT Asuransi Jiwasraya yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun 2016 dan pemeriksaan Investigatif tahun 2018. Tribunnews/Jeprima 

Dalam surat yang beredar kala itu, Jiwasraya menyatakan pemenuhan pendanaan untuk pembayaran masih diproses. 

Perusahaan in pun menawarkan pemegang polis untuk memperpanjang jatuh tempo (roll over) hingga satu tahun berikutnya.

Selang setahun, masalah bertambah. Jiwasraya menyampaikan kepada DPR bahwa perusahaan butuh dana Rp 32,98 triliun.

Ini demi memperbaiki permodalan sesuai ketentuan minimal yang diatur OJK atau risk based capital (RBC) 120%.

Laporan: Akhdi Martin Pratama

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BUMN: Pembentukan Pansus Jiwasraya Bisa Merugikan Nasabah

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas